26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Gubernur Kalteng Pimpin Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah secara kolektif di Lingkup Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota Se-Kalteng Tahun 2024, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (29/1/2024). Kick Off berlangsung secara luring dan daring via konferensi video dengan kabupaten/kota se-Kalteng.

Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa dipimpin langsung Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan percepatan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah sangat penting untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah serta pembangunan sektor-sektor lainnya.

“Dalam pelaksanaan pengadaan proyek Pengadaan Barang dan Jasa, kualitas dan kuantitas agar dapat terjaga dengan baik,” tutur Gubernur.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menyampaikan beberapa poin penting yang perlu mendapatkan perhatian serius oleh Kepala Daerah khususnya Bupati/ wali kota agar mendorong Bank Kalteng menjadi Bank terdepan di Kalteng dan mampu bersaing dengan Bank Swasta maupun Bank Nasional lainnya.

Kedua, diminta kepada Bupati/ wali kota agar menyiapkan anggaran penggunaan SPBE di kabupaten/ kota masing-masing.

“Seluruh Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilakukan melalui Pengadaan Secara Elektronik, untuk mempermudah proses, efisiensi waktu dan biaya, serta transparansi”, imbuhnya.

Ketiga, menyiapkan anggaran penyelenggaraan Musrenbang Desa. Musrenbangdes ialah musyawarah yang diselenggarakan guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Dukung Kegiatan Keagamaan

Percepatan pembangunan tidak akan tercapai tanpa infrastruktur memadai. Oleh karena itu, pengembangan sarana prasarana infrastruktur adalah salah satu kebutuhan mendesak dalam pembangunan yang harus mendapatkan perhatian serius.

Keempat, secara khusus kepada Kepala Dinas Kehutanan didukung Bupati untuk pengembangan food estate guna mendukung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Selain itu untuk Dinas Perkebunan agar memetakan budidaya Kakao dan komoditas lainnya sebagai komoditas unggulan. Kelima, agar kebijakan pembangunan daerah juga harus difokuskan untuk mendukung sektor-sektor unggulan, seperti perikanan dan kelautan, pariwisata, UMKM, dan lainnya.

Selanjutnya, kepada Kepala Daerah agar mengaktifkan Perda Buang Sampah sehingga masyarakat harus patuh dengan tidak membuang sampah sembarangan. Pada kesempatan tersebut, untuk memacu percepatan pembangunan daerah, Gubernur mengajak seluruh stakeholders untuk memiliki komitmen kuat dengan sinergi dan kolaborasi bersama, seiring dan sejalan untuk bersama-sama membangun Kalteng yang bermartabat dan sejahtera.

Sebagai informasi, SKPD di lingkup Provinsi Kalteng yang melakukan penandatanganan kontrak kick off TA. 2024 tahap I diantaranya Dinas PUPR untuk peningkatan Jalan Tumbang Sungai – Tumbang Kalang I (MYM) dengan nilai kontrak Rp. 26.357.700.000 dan peningkatan Jalan Dadahup/ G1 – Lamunti (DAK) dengan nilai kontrak Rp. 16.745.000.000, RSUD Hanau untuk Belanja Alat Radiodiagnostic (APBD) dengan nilai kontrak Rp. 33.239.460.000, RSUD Doris Sylvanus untuk pengadaan Alat Kesehatan – Workstation MRI Cardiac 1 Unit dengan nilai kontrak Rp. 1.291.000.000, dan Dinas kesehatan untuk pengadaan Genset, UPS dan perlengkapan dengan nilai kontrak Rp. 1.127.500.000. sementara itu, tahap II diantaranya Badan Kepegawaian Daerah untuk pengadaan personal komputer dengan nilai kontrak Rp. 618.456.000, BPSDM untuk pengadaan makan minum dan snack pelatihan dengan nilai kontrak Rp. 1.401.744.000, BAPPENDA untuk belanja modal alat kantor lainnya (pengadaan kursi deret) dengan nilai kontrak Rp. 850.000.000, Diskominfosantik untuk jaringan internet terpusat dengan nilai kontrak Rp. 5.078.314.000 dan Dinas Kehutanan untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran 2 (dua) unit dengan nilai kontrak Rp. 2.542.000.000.

Baca Juga :  3 Unit UPT Pemasyarakatan di Palangkaraya Dipindahkan

Kick Off dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah H. Nuryakin,  Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota atau yang mewakili beserta dengan anggota Forkopimda Kabupaten/Kota se-Kalteng, Para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal  baik di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Kalangan Dunia Usaha/Penyedia Barang dan Jasa di Kalteng, Para Tokoh Masyarakat, Pemuka agama, serta Tokoh adat. (pri/hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah secara kolektif di Lingkup Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota Se-Kalteng Tahun 2024, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (29/1/2024). Kick Off berlangsung secara luring dan daring via konferensi video dengan kabupaten/kota se-Kalteng.

Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa dipimpin langsung Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan percepatan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah sangat penting untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah serta pembangunan sektor-sektor lainnya.

“Dalam pelaksanaan pengadaan proyek Pengadaan Barang dan Jasa, kualitas dan kuantitas agar dapat terjaga dengan baik,” tutur Gubernur.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menyampaikan beberapa poin penting yang perlu mendapatkan perhatian serius oleh Kepala Daerah khususnya Bupati/ wali kota agar mendorong Bank Kalteng menjadi Bank terdepan di Kalteng dan mampu bersaing dengan Bank Swasta maupun Bank Nasional lainnya.

Kedua, diminta kepada Bupati/ wali kota agar menyiapkan anggaran penggunaan SPBE di kabupaten/ kota masing-masing.

“Seluruh Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilakukan melalui Pengadaan Secara Elektronik, untuk mempermudah proses, efisiensi waktu dan biaya, serta transparansi”, imbuhnya.

Ketiga, menyiapkan anggaran penyelenggaraan Musrenbang Desa. Musrenbangdes ialah musyawarah yang diselenggarakan guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Dukung Kegiatan Keagamaan

Percepatan pembangunan tidak akan tercapai tanpa infrastruktur memadai. Oleh karena itu, pengembangan sarana prasarana infrastruktur adalah salah satu kebutuhan mendesak dalam pembangunan yang harus mendapatkan perhatian serius.

Keempat, secara khusus kepada Kepala Dinas Kehutanan didukung Bupati untuk pengembangan food estate guna mendukung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Selain itu untuk Dinas Perkebunan agar memetakan budidaya Kakao dan komoditas lainnya sebagai komoditas unggulan. Kelima, agar kebijakan pembangunan daerah juga harus difokuskan untuk mendukung sektor-sektor unggulan, seperti perikanan dan kelautan, pariwisata, UMKM, dan lainnya.

Selanjutnya, kepada Kepala Daerah agar mengaktifkan Perda Buang Sampah sehingga masyarakat harus patuh dengan tidak membuang sampah sembarangan. Pada kesempatan tersebut, untuk memacu percepatan pembangunan daerah, Gubernur mengajak seluruh stakeholders untuk memiliki komitmen kuat dengan sinergi dan kolaborasi bersama, seiring dan sejalan untuk bersama-sama membangun Kalteng yang bermartabat dan sejahtera.

Sebagai informasi, SKPD di lingkup Provinsi Kalteng yang melakukan penandatanganan kontrak kick off TA. 2024 tahap I diantaranya Dinas PUPR untuk peningkatan Jalan Tumbang Sungai – Tumbang Kalang I (MYM) dengan nilai kontrak Rp. 26.357.700.000 dan peningkatan Jalan Dadahup/ G1 – Lamunti (DAK) dengan nilai kontrak Rp. 16.745.000.000, RSUD Hanau untuk Belanja Alat Radiodiagnostic (APBD) dengan nilai kontrak Rp. 33.239.460.000, RSUD Doris Sylvanus untuk pengadaan Alat Kesehatan – Workstation MRI Cardiac 1 Unit dengan nilai kontrak Rp. 1.291.000.000, dan Dinas kesehatan untuk pengadaan Genset, UPS dan perlengkapan dengan nilai kontrak Rp. 1.127.500.000. sementara itu, tahap II diantaranya Badan Kepegawaian Daerah untuk pengadaan personal komputer dengan nilai kontrak Rp. 618.456.000, BPSDM untuk pengadaan makan minum dan snack pelatihan dengan nilai kontrak Rp. 1.401.744.000, BAPPENDA untuk belanja modal alat kantor lainnya (pengadaan kursi deret) dengan nilai kontrak Rp. 850.000.000, Diskominfosantik untuk jaringan internet terpusat dengan nilai kontrak Rp. 5.078.314.000 dan Dinas Kehutanan untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran 2 (dua) unit dengan nilai kontrak Rp. 2.542.000.000.

Baca Juga :  3 Unit UPT Pemasyarakatan di Palangkaraya Dipindahkan

Kick Off dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah H. Nuryakin,  Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota atau yang mewakili beserta dengan anggota Forkopimda Kabupaten/Kota se-Kalteng, Para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal  baik di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Kalangan Dunia Usaha/Penyedia Barang dan Jasa di Kalteng, Para Tokoh Masyarakat, Pemuka agama, serta Tokoh adat. (pri/hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru