31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

3 Unit UPT Pemasyarakatan di Palangkaraya Dipindahkan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B Aden mewakili Gubernur hadiri acara press release pemindahan lokasi tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Palangka Raya, bertempat di Halaman Rutan Kelas II A Palangka Raya, Senin (11/9/2023).

Dalam sambutannya Herson mengatakan PemProvinsi Kalteng memberikan apresiasi dan menyambut baik adanya pemindahan lokasi UPT Pemasyarakatan ini untuk membuat kondisi yang lebih baik. “Ini langkah yang sangat baik sekali, kami berharap besok proses pemindahannya bisa berjalan lancar dan aman,” kata Herson.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan R.B Danang mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalteng dalam press release tertulisnya menyatakan pada Selasa 12 September 2023 akan dilaksanakan pemindahan lokasi tiga UPT Pemasyarakatan di Palangka Raya, yakni Lapas Kelas II A Palangka Raya (yang semula di jalan Tjilik Riwut KM 2,5 pindah ke jalan Tjilik Riwut KM 40,5); Lapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya (yang semula di jalan Tjilik Riwut KM 40,5 pindah ke jalan Tjilik Riwut KM 4,5); dan Rutan Kelas II A Palangka Raya (yang semula di jalan Tjilik Riwut KM 4,5 pindah ke jalan Tjilik Riwut KM 2,5).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Terima Penghargaan UHC

“Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipindahkan pada tiga UPT Pemasyarakatan di lokasi yang baru yaitu: Lapas Kelas II A Palangka Raya 110 orang, Lapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya 206 orang dan 1 orang anak bawaan, serta Lapas Rutan Kelas II A Palangka Raya 996 orang WBP Lapas dan Rutan,” ungkapnya.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pemindahan, Danang menyebut Kemenkumham Kalteng akan bekerja sama dengan Brimob Polda Kalteng, anggota TNI, 100 orang Petugas Pemasyarakatan serta anggota Babinsa dan Babinkamtibnas.

Turut hadir unsur Forkopimda, Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Chandran Lestyono, Kepala Rutan Kelas II A Ma’ruf Prasetyo Hadianto, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Sri Astiana. (pri/mmckalteng)

Baca Juga :  Badan Wakaf Diminta Kawal Penyelesaian Sengketa

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B Aden mewakili Gubernur hadiri acara press release pemindahan lokasi tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Palangka Raya, bertempat di Halaman Rutan Kelas II A Palangka Raya, Senin (11/9/2023).

Dalam sambutannya Herson mengatakan PemProvinsi Kalteng memberikan apresiasi dan menyambut baik adanya pemindahan lokasi UPT Pemasyarakatan ini untuk membuat kondisi yang lebih baik. “Ini langkah yang sangat baik sekali, kami berharap besok proses pemindahannya bisa berjalan lancar dan aman,” kata Herson.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan R.B Danang mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalteng dalam press release tertulisnya menyatakan pada Selasa 12 September 2023 akan dilaksanakan pemindahan lokasi tiga UPT Pemasyarakatan di Palangka Raya, yakni Lapas Kelas II A Palangka Raya (yang semula di jalan Tjilik Riwut KM 2,5 pindah ke jalan Tjilik Riwut KM 40,5); Lapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya (yang semula di jalan Tjilik Riwut KM 40,5 pindah ke jalan Tjilik Riwut KM 4,5); dan Rutan Kelas II A Palangka Raya (yang semula di jalan Tjilik Riwut KM 4,5 pindah ke jalan Tjilik Riwut KM 2,5).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Terima Penghargaan UHC

“Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipindahkan pada tiga UPT Pemasyarakatan di lokasi yang baru yaitu: Lapas Kelas II A Palangka Raya 110 orang, Lapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya 206 orang dan 1 orang anak bawaan, serta Lapas Rutan Kelas II A Palangka Raya 996 orang WBP Lapas dan Rutan,” ungkapnya.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pemindahan, Danang menyebut Kemenkumham Kalteng akan bekerja sama dengan Brimob Polda Kalteng, anggota TNI, 100 orang Petugas Pemasyarakatan serta anggota Babinsa dan Babinkamtibnas.

Turut hadir unsur Forkopimda, Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Chandran Lestyono, Kepala Rutan Kelas II A Ma’ruf Prasetyo Hadianto, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Sri Astiana. (pri/mmckalteng)

Baca Juga :  Badan Wakaf Diminta Kawal Penyelesaian Sengketa

Terpopuler

Artikel Terbaru