PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah secara kolektif di Lingkup Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota Se-Kalteng Tahun 2024, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (29/1/2024).
Mencermati fenomena akhir-akhir ini terkait penyampaian aspirasi masyarakat maupun unjuk rasa secara terbuka, dengan membawa senjata tajam dan atau membawa senjata khas Dayak, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengimbau dan melarang aksi penyampaian aspirasi dengan membawa senjata atau pusaka khas Dayak seperti tombak atau lunju, mandau dan duhung.