30 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Sistem Pembangunan Nasional Masih Banyak yang Belum Terintegrasi

PALANGKA
RAYA
-Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalteng terima kunjuungan dari Majelis Permusyawaratan
Rakyat (MPR) yang tujuannya untuk peroleh aspirasi terkait wacana amandemen UUD
1945 terkait Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Hal ini mendapat sambutan
baik dari Pemprov Kalteng bahkan MPR mengakui Kalteng lebih kritis dan r
esponsif terhadap
wacana ini daripada daerah-daerah lain yang pernah MPR kunjungi.

Wakil Ketua MPR RI
Syarifuddin Hasan mengatakan, salah satu sasaran daripada menyerap aspirasi
terhadap wacana amandemen UUD 1945 ini adalah aparat pemerintah daerah (pemda).
Untuk itu, pihaknya datang ke Kalteng untuk mendapatkan masukan dan saran dari
Pemprov Kalteng.

“Luar biasa, disini
peserta antusias bahkan selama saya kunjungan ke beberapa provinsi dalam rangka
menyerap aspirasi di Kalteng ini yang paling banyak,” katanya.

Baca Juga :  Masih Ada Masyarakat Membujuk Petugas untuk Melewati Perbatasan

Pihaknya juga menyebut,
beberapa pandangan kritis yang dilontarkan beberapa peserta dalam pembahasan
betul-betul mengena dalam substansi persoalan. Misal saja, ada yang memberikan
pendapat tidak perlu pusing-pusing melakukan amandemen, cukup membuat
undang-undang tersendiri berkenaan GBHN ini.

“Diskusi ini luar
biasa, saya bangga terhadap aspirasi-aspirasi ini. Karena pemda ini juga
pelaksana daripada UUD 1945 ini, jadi perlu memang kritis,” tegasnya.

Menurutnya, pihaknya
akan lebih banyak mendengarkan dan mencatat berbagai pendapat atau masukan yang
diberikan. Nantinya, lanjut dia, masukan dan pendapat itu akan dibawa ke
tingkat pusat.

Sementara itu, Wakil
Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya mengatakan, terkait wacana ini agar
dalam menyikapinya dilaksanakan secara arif dan bijaksana. Memang, jika dilihat
dari sisi ketatanegaraan dinilai penting agar pembangunan nasional lebih
terarah dan komprehensif.

Baca Juga :  Wagub Tandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Beba

“Lantaran hingga kini
pun sistem pembangunan nasional masih banyak yang belum terintegrasi, baik dari
pusat, gubernur hingga bupati dan walikota,” ucapnnya.

Pihaknya menyebutkan
hal itu terjadi pasca ditiadakannya GBHN, maka arah pembangunan hanya
didasarkan pada visi misi pimpinan. “Tentu saja, apabila pimpinan berganti maka
visi misi dan arah pembangunan juga akan berganti,” singkatnya.

Harapannya, dengan
diskusi serta pertemuan ini dapat memberikan masukan kepada MPR RI tehrhadap
wacana amandemen tersebut, dan Kalteng memberikan kontribusi dalam pertimbangan
MPR RI terkait wacana amandemen tersebut. (abw/ala/dar)

PALANGKA
RAYA
-Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalteng terima kunjuungan dari Majelis Permusyawaratan
Rakyat (MPR) yang tujuannya untuk peroleh aspirasi terkait wacana amandemen UUD
1945 terkait Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Hal ini mendapat sambutan
baik dari Pemprov Kalteng bahkan MPR mengakui Kalteng lebih kritis dan r
esponsif terhadap
wacana ini daripada daerah-daerah lain yang pernah MPR kunjungi.

Wakil Ketua MPR RI
Syarifuddin Hasan mengatakan, salah satu sasaran daripada menyerap aspirasi
terhadap wacana amandemen UUD 1945 ini adalah aparat pemerintah daerah (pemda).
Untuk itu, pihaknya datang ke Kalteng untuk mendapatkan masukan dan saran dari
Pemprov Kalteng.

“Luar biasa, disini
peserta antusias bahkan selama saya kunjungan ke beberapa provinsi dalam rangka
menyerap aspirasi di Kalteng ini yang paling banyak,” katanya.

Baca Juga :  Masih Ada Masyarakat Membujuk Petugas untuk Melewati Perbatasan

Pihaknya juga menyebut,
beberapa pandangan kritis yang dilontarkan beberapa peserta dalam pembahasan
betul-betul mengena dalam substansi persoalan. Misal saja, ada yang memberikan
pendapat tidak perlu pusing-pusing melakukan amandemen, cukup membuat
undang-undang tersendiri berkenaan GBHN ini.

“Diskusi ini luar
biasa, saya bangga terhadap aspirasi-aspirasi ini. Karena pemda ini juga
pelaksana daripada UUD 1945 ini, jadi perlu memang kritis,” tegasnya.

Menurutnya, pihaknya
akan lebih banyak mendengarkan dan mencatat berbagai pendapat atau masukan yang
diberikan. Nantinya, lanjut dia, masukan dan pendapat itu akan dibawa ke
tingkat pusat.

Sementara itu, Wakil
Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya mengatakan, terkait wacana ini agar
dalam menyikapinya dilaksanakan secara arif dan bijaksana. Memang, jika dilihat
dari sisi ketatanegaraan dinilai penting agar pembangunan nasional lebih
terarah dan komprehensif.

Baca Juga :  Wagub Tandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Beba

“Lantaran hingga kini
pun sistem pembangunan nasional masih banyak yang belum terintegrasi, baik dari
pusat, gubernur hingga bupati dan walikota,” ucapnnya.

Pihaknya menyebutkan
hal itu terjadi pasca ditiadakannya GBHN, maka arah pembangunan hanya
didasarkan pada visi misi pimpinan. “Tentu saja, apabila pimpinan berganti maka
visi misi dan arah pembangunan juga akan berganti,” singkatnya.

Harapannya, dengan
diskusi serta pertemuan ini dapat memberikan masukan kepada MPR RI tehrhadap
wacana amandemen tersebut, dan Kalteng memberikan kontribusi dalam pertimbangan
MPR RI terkait wacana amandemen tersebut. (abw/ala/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru