25.3 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Masih Ada Masyarakat Membujuk Petugas untuk Melewati Perbatasan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya melakukan peninjauan ke Pos Penyekatan yang berada titik perbatasan antara Provinsi Kalteng dengan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), berlokasi di Jembatan Timbang Km.12,5 Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, pada Senin, (10/4) 2021.

Peninjauan ini dilakukan dalam rangka mengecek kesiapsiagaan serta situasi dan kondisi di Pos Penyekatan arus mudik Jalan Trans Kalimantan pada wilayah perbatasan Provinsi Kalteng – Kalsel tersebut.  Pada agenda peninjauan ini, Wagub Habib Ismail juga didampingi sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, diantaranya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Baru, Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Yulindra Dedy, dan Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Darliansjah.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Kalteng Terjun ke Posko Pengungsian Banjir Katingan

Turut hadir juga dalam peninjauan tersebut Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor beserta jajarannya antara lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas Perhubungan, Kapolsek dan Danramil Kapuas Timur.

“Sementara angkutan-angkutan sembako boleh masuk, tetapi tetap juga dengan persyaratan (hasil swab) antigen. Sementara, yang mudik atau tidak ada keperluan apapun, putar balik," ucap Wagub Habib Ismail.

Dia mengatakan, sesuai kebijakan yakni ketentuan pelarangan mudik yang diterapkan kecuali orang yang sakit, persalinan, dan perjalanan dinas. "Kita tidak ingin penyekatan-penyekatan ini menjadikan kelangkaan sembako. Tapi kelihatannya menurut penjelasan Kadis Kesehatan Kapuas, penyekatan ini boleh dikata efektif untuk menekan tren dari penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Kapuas yang terpantau, mudahah-mudahan di Kabupaten Pulang Pisau dan sekitarnya," ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Rencana Kembangkan Wisata Air di Sebangau

Sementara itu, Kapolsek Kapuas dalam keterangannya menyampaikan bahwa terdapat kejadian di mana masih ada masyarakat yang membujuk petugas untuk dapat melewati perbatasan.

“Kendala di lapangan, banyak orang yang menawar untuk masuk dengan alasan-alasan tertentu. Namun demikian, sepanjang belum terpenuhi kewajibannya kami minta putar balik sesuai kebijakan yang sudah diterapkan," pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya melakukan peninjauan ke Pos Penyekatan yang berada titik perbatasan antara Provinsi Kalteng dengan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), berlokasi di Jembatan Timbang Km.12,5 Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, pada Senin, (10/4) 2021.

Peninjauan ini dilakukan dalam rangka mengecek kesiapsiagaan serta situasi dan kondisi di Pos Penyekatan arus mudik Jalan Trans Kalimantan pada wilayah perbatasan Provinsi Kalteng – Kalsel tersebut.  Pada agenda peninjauan ini, Wagub Habib Ismail juga didampingi sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, diantaranya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Baru, Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Yulindra Dedy, dan Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Darliansjah.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Kalteng Terjun ke Posko Pengungsian Banjir Katingan

Turut hadir juga dalam peninjauan tersebut Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor beserta jajarannya antara lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas Perhubungan, Kapolsek dan Danramil Kapuas Timur.

“Sementara angkutan-angkutan sembako boleh masuk, tetapi tetap juga dengan persyaratan (hasil swab) antigen. Sementara, yang mudik atau tidak ada keperluan apapun, putar balik," ucap Wagub Habib Ismail.

Dia mengatakan, sesuai kebijakan yakni ketentuan pelarangan mudik yang diterapkan kecuali orang yang sakit, persalinan, dan perjalanan dinas. "Kita tidak ingin penyekatan-penyekatan ini menjadikan kelangkaan sembako. Tapi kelihatannya menurut penjelasan Kadis Kesehatan Kapuas, penyekatan ini boleh dikata efektif untuk menekan tren dari penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Kapuas yang terpantau, mudahah-mudahan di Kabupaten Pulang Pisau dan sekitarnya," ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Rencana Kembangkan Wisata Air di Sebangau

Sementara itu, Kapolsek Kapuas dalam keterangannya menyampaikan bahwa terdapat kejadian di mana masih ada masyarakat yang membujuk petugas untuk dapat melewati perbatasan.

“Kendala di lapangan, banyak orang yang menawar untuk masuk dengan alasan-alasan tertentu. Namun demikian, sepanjang belum terpenuhi kewajibannya kami minta putar balik sesuai kebijakan yang sudah diterapkan," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru