26.1 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

Penting, Panduan Salat Idulfitri Harus Disosialisasikan ke Masyarakat

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
Ketua
Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Sanidin, meminta
pemerintah daerah untuk gencar melakukan sosialisasi tata cara pelaksanaan
salat Idulfitri 1442 H. Sosialisasi itu penting agar masyarakat dapat
melaksanakan salat Idulfitri sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) di masa
pandemi Covid-19 saat ini.

“Kami minta
pemerintah daerah melakukan sosialisasi tata cara pelaksanaan Idulfitri, dan
mempertimbangkan zonasi risiko penularan Covid-19,” ujar H.Sanidin, Senin (10/5).

Dia menambahkan, untuk
zona dengan risiko penularan rendah, pemerintah diminta memformulasikan
berbagai panduan menjalankan salat Idul Fitri, baik di masjid, maupun di
lapangan terbuka agar berlangsung nyaman dan penuh khidmat. Menurut Sanidin,
pelaksanaan Salat Idulfitri  dapat
dilaksanakan di masjid atau lokasi terbuka seperti lapangan, dan untuk
pelaksanaannya, mengacu pada zonasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) skala mikro atau per kelurahan.

Baca Juga :  Selain Pandemi Covid-19, Jangan Abaikan Ancaman DBD

Apabila wilayah
kelurahan itu berkategori zona kuning dan hijau, maka kebijakan ini dapat dilakukan
dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Tingkat
risiko penularan di berbagai wilayah itu kan berbeda-beda, sehingga aturan yang
ditetapkan juga harus disesuaikan, tetapi semua peraturan itu harus tetap
mengacu kepada pedoman yang telah dikeluarkan oleh satuan tugas Covid-19,
terutama soal zonasi risiko,” ujarnya.

Politisi Partai
Gerindra ini juga mengatakan, panduan yang diterbitkan pemerintah daerah,
idealnya merumuskan secara detil berbagai protokol kesehatan yang harus
dijalankan. Misalnya menjaga jarak antar jamaah, kapasitas jamaah jika digelar
di masjid, dan berbagai anjuran lain, terutama memakai masker hal ini untuk
mencegah penularan Covid-19, apalagi saat ini sudah masuk virus varian baru.

Baca Juga :  Perusahaan Jangan Kaku Melakukan Pembinaan Desa Pamalian

“Pemerintah daerah harus melibatkan penuh
partisipasi masyarakat untuk mengiformasikan hal ini ke masyarakat sehingga
bisa mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum ikut salat Idul Fitri berjamaah.
Selain itu juga agar implementasi di lapangan berjalan dengan baik,”
ucapan Sanidin.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
Ketua
Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Sanidin, meminta
pemerintah daerah untuk gencar melakukan sosialisasi tata cara pelaksanaan
salat Idulfitri 1442 H. Sosialisasi itu penting agar masyarakat dapat
melaksanakan salat Idulfitri sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) di masa
pandemi Covid-19 saat ini.

“Kami minta
pemerintah daerah melakukan sosialisasi tata cara pelaksanaan Idulfitri, dan
mempertimbangkan zonasi risiko penularan Covid-19,” ujar H.Sanidin, Senin (10/5).

Dia menambahkan, untuk
zona dengan risiko penularan rendah, pemerintah diminta memformulasikan
berbagai panduan menjalankan salat Idul Fitri, baik di masjid, maupun di
lapangan terbuka agar berlangsung nyaman dan penuh khidmat. Menurut Sanidin,
pelaksanaan Salat Idulfitri  dapat
dilaksanakan di masjid atau lokasi terbuka seperti lapangan, dan untuk
pelaksanaannya, mengacu pada zonasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) skala mikro atau per kelurahan.

Baca Juga :  Selain Pandemi Covid-19, Jangan Abaikan Ancaman DBD

Apabila wilayah
kelurahan itu berkategori zona kuning dan hijau, maka kebijakan ini dapat dilakukan
dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Tingkat
risiko penularan di berbagai wilayah itu kan berbeda-beda, sehingga aturan yang
ditetapkan juga harus disesuaikan, tetapi semua peraturan itu harus tetap
mengacu kepada pedoman yang telah dikeluarkan oleh satuan tugas Covid-19,
terutama soal zonasi risiko,” ujarnya.

Politisi Partai
Gerindra ini juga mengatakan, panduan yang diterbitkan pemerintah daerah,
idealnya merumuskan secara detil berbagai protokol kesehatan yang harus
dijalankan. Misalnya menjaga jarak antar jamaah, kapasitas jamaah jika digelar
di masjid, dan berbagai anjuran lain, terutama memakai masker hal ini untuk
mencegah penularan Covid-19, apalagi saat ini sudah masuk virus varian baru.

Baca Juga :  Perusahaan Jangan Kaku Melakukan Pembinaan Desa Pamalian

“Pemerintah daerah harus melibatkan penuh
partisipasi masyarakat untuk mengiformasikan hal ini ke masyarakat sehingga
bisa mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum ikut salat Idul Fitri berjamaah.
Selain itu juga agar implementasi di lapangan berjalan dengan baik,”
ucapan Sanidin.

Terpopuler

Artikel Terbaru