Site icon Prokalteng

Respon Surat Teras Narang Soal Rencana Pembongkaran Gedung KONI, Ini Penjelasan Wagub Kalteng

Wagub Kalteng, Edy Pratowo

Wagub Kalteng, Edy Pratowo

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –   Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo. Merespon terkait surat yang dilayangkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) Republik Indonesia (RI). Perihal rencana pembongkaran Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH).

“Keinginan ini keinginan yang sangat baik dari semua pihak. Juga ada masukan dari masyarakat, ketika bundaran ini sudah dibangun,terus ada juga orang menginginkan adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) tempat bermain, sehingga dari pandangannya adalah gedung KONI mungkin perlu dijadikan penataan untuk dijadikan RTH, tentu terkendala gedungnya,” ujarnya, Rabu (28/2).

Dia menjelaskan, mekanisme penghapusan aset sedang dilakukan.  ”Persetujuan DPRD, penetapan dari Gubernur juga, dan juga pendampingan dari APH itu penting, ya kita tunggu lah,” imbuhnya.

”Ya Kita termasuk mendengarkan semuanya,” terangnya.

Anggota DPD RI Dapil Kalteng Kalteng Agustin Teras Narang menyurati Gubernur Kalteng Sugianto Sabran soal rencana pembongkaran Gedung KONI Kalteng untuk pembangunan RTH. Surat nomor 034/DPD.Kalteng/II/2024 yang terbit tanggal 27 Februari 2024 ini dilayangkan pada Senin (27/2).

Saat dikonfirmasi prokalteng.co, Teras pun membenarkan surat yang ditandatangani dirinya perihal rencana pembongkaran Gedung KONI Kalteng untuk pembangunan RTH.

Mantan Gubernur Kalteng dua periode ini meminta rencana pembongkaran Gedung KONI tersebut dapat dipertimbangkan kembali untuk dibatalkan.

”Hal ini mengingat kesejarahan dari keberadaan Gedung KONI tersebut, yang juga merupakan Eks Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dimasa lalu, dan diharapkan kedepan menjadi salah satu peninggalan kesejarahan dan dapat menjadi cagar budaya Kalimantan Tengah,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (28/2).

Dirinya menaruh harapan besar agar langkah penataan kawasan yang telah berjalan dapat terus diintegrasikan dengan upaya pemeliharaan kesejarahan dan dapat menjadi cagar budaya serta ruang edukasi publik. ”Dengan tetap memperhatikan kelestarian dan keramah-tamahan lingkungan,” tegasnya.(hfz)

Exit mobile version