28.6 C
Jakarta
Monday, December 2, 2024

Pertumbuhan Ekonomi Kalteng Minus 3,12 Persen, Ini Penyebabnya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pertumbuhan ekonomi Kalteng pada triwulan I tahun 2021 mengalami kontraksi sebesar minus 3,12%. Itu terjadi akibat melemahnya sektor pertambangan dan kendala administrasi pemerintahan serta jasa konstruksi.

Itu disampaikam Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo pada saat rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, yang dihadiri Mendagri Tito Karnavian. Namun, Wagub meyakini akan jauh membaik di kuartal-kuartal berikutnya. 

“Kami tetap optimis pada triwulan II dan III dapat kembali menuju arah positif. Sebab, sektor pemerintahan sudah mulai normal dengan didukung panen raya pada sektor Food Estate serta peningkatan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit,” ucap Wagub Edy Pratowo, kemarin.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Terima Penghargaan dari KLH

Dilaporkan juga mengenai realisasi APBD Provinsi Kalteng per 25 Mei 2021 mencapai 26,52% dari total Rp 4,8 triliun, yakni Rp 1,2 triliun. Sementara serapan realisasi keuangan secara keseluruhan untuk kabupaten/kota se-Kalteng, mendekati Rp 3 triliun atau 17,35%. 

"Salah satu kendala penyerapan anggaran di kabupaten/kota adalah adanya refocusing Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021 untuk penanganan COVID-19. Dengan demikian, harus melakukan realokasi beberapa kegiatan prioritas," ujarnya.

Wagub menjelaskan, sejumlah langkah percepatan penyerapan anggaran telah dan akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, antara lain menyalurkan Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota. Dimana target pajak Tahun 2020 yang disalurkan pada bulan Mei sebesar Rp 241 Miliar lebih. 

Baca Juga :  Majelis Dai Kebangsaan Kalteng Dikukuhkan, Ini Harapan Gubernur Kalteng

Kemudian pembayaran multiyears contract tahap II pada akhir bulan Mei 2021, sebesar Rp 560 miliar. "Dan kita telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran dalam rangka menindaklanjuti PMK Nomor 17/PMK.07/2021. Lalu mendorong SKPD dalam percepatan pelaksanaan kegiatan/lelang dan percepatan penyelesaian administrasi keuangan," pungkasnya. 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pertumbuhan ekonomi Kalteng pada triwulan I tahun 2021 mengalami kontraksi sebesar minus 3,12%. Itu terjadi akibat melemahnya sektor pertambangan dan kendala administrasi pemerintahan serta jasa konstruksi.

Itu disampaikam Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo pada saat rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, yang dihadiri Mendagri Tito Karnavian. Namun, Wagub meyakini akan jauh membaik di kuartal-kuartal berikutnya. 

“Kami tetap optimis pada triwulan II dan III dapat kembali menuju arah positif. Sebab, sektor pemerintahan sudah mulai normal dengan didukung panen raya pada sektor Food Estate serta peningkatan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit,” ucap Wagub Edy Pratowo, kemarin.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Terima Penghargaan dari KLH

Dilaporkan juga mengenai realisasi APBD Provinsi Kalteng per 25 Mei 2021 mencapai 26,52% dari total Rp 4,8 triliun, yakni Rp 1,2 triliun. Sementara serapan realisasi keuangan secara keseluruhan untuk kabupaten/kota se-Kalteng, mendekati Rp 3 triliun atau 17,35%. 

"Salah satu kendala penyerapan anggaran di kabupaten/kota adalah adanya refocusing Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021 untuk penanganan COVID-19. Dengan demikian, harus melakukan realokasi beberapa kegiatan prioritas," ujarnya.

Wagub menjelaskan, sejumlah langkah percepatan penyerapan anggaran telah dan akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, antara lain menyalurkan Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota. Dimana target pajak Tahun 2020 yang disalurkan pada bulan Mei sebesar Rp 241 Miliar lebih. 

Baca Juga :  Majelis Dai Kebangsaan Kalteng Dikukuhkan, Ini Harapan Gubernur Kalteng

Kemudian pembayaran multiyears contract tahap II pada akhir bulan Mei 2021, sebesar Rp 560 miliar. "Dan kita telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran dalam rangka menindaklanjuti PMK Nomor 17/PMK.07/2021. Lalu mendorong SKPD dalam percepatan pelaksanaan kegiatan/lelang dan percepatan penyelesaian administrasi keuangan," pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru