PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Widanarni, S.I.P., M.Si., bersama jajaran melaksanakan Program Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan hingga batas 12 mil, sekaligus kegiatan penanganan perkara sanksi administratif bidang kelautan dan perikanan izin provinsi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dislutkan Provinsi Kalteng, Kamis (18/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Sri Widanarni menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga dan mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan agar tetap lestari serta dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Salah satu mitra strategis pemerintah daerah dalam pengawasan tersebut adalah Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS).
“POKMASWAS merupakan komponen masyarakat yang dibentuk secara berkelompok, dengan anggota yang dapat berasal dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), nelayan, pembudidaya ikan, serta masyarakat maritim lainnya,” jelas Sri Widanarni.
Ia menyampaikan, hingga saat ini Dislutkan Kalteng telah bermitra dengan sebanyak 186 kelompok POKMASWAS yang aktif. Kelompok-kelompok tersebut tersebar di seluruh 14 kabupaten dan kota se-Kalteng.
Menurutnya, keberadaan POKMASWAS sangat membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan di lapangan, khususnya dalam mencegah pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan serta mendukung penegakan sanksi administratif sesuai kewenangan provinsi.
Melalui kegiatan ini, Dislutkan Provinsi Kalteng berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus diperkuat, sehingga pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Kalteng dapat berjalan optimal, tertib, dan berkelanjutan.(hfz)


