30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dorong Masyarakat Miliki Kepekaan Masalah Hukum

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui
Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy menyebutkan, Kalteng termasuk wilayah yang
memiliki kendala yang cukup berat termasuk dalam masalah-masalah hukum. Untuk
itu, perlu pembentukan dan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum.

Diungkapkannya, saat ini desakan
dari komponen masyarakat untuk menyelesaikan persoalan hukum di tingkat semua
jenjang pemerintah cukup besar. Hal ini memberikan sinyal kepada pemerintah
bahwa tingkat kesadaran dan hasrat untuk memperoleh perlakuan dan penegakan
hukum telah menjadi kebutuhan pokok yang harus segera terpenuhi.

“Saat ini masyarakat semakin
kritis, jeli dan memiliki kepekaan yang tinggi tentang masalah hukum,”
ungkapnya saat membuka kegiatan lomda Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Aula
Bappedalitbang Kalteng, Kamis (26/9).

Baca Juga :  Membina Generasi Muda Tanggung Jawab Bersama

Namun, lanjutnya, patut disadari
bahwa sikap kritis tersebut terkadang tidak didukung dengan pengetahuan dan pemahaman
yang utuh tentang hal-hal yang berkaitan dengan hukum secara teoritis maupun
aplikasinya. Oleh sebab itu, pembentukan dan pembinaan keluarga sadar hukum
dapat menjadi salah satu solusi yang mampu memecahkan persoalan-persoalan hukum
tersebut.

“Salah satu hal yang bisa
dilaksanakan oleh pihak yang membidangi dapat berupa berbagai kegiatan ya ng
berkaitan dengan itu, dengan demikian dapat menjadikan masyarakat Kalteng yang
cerdas hukum,” pungkasnya. (abw/uni/ctk/nto)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui
Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy menyebutkan, Kalteng termasuk wilayah yang
memiliki kendala yang cukup berat termasuk dalam masalah-masalah hukum. Untuk
itu, perlu pembentukan dan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum.

Diungkapkannya, saat ini desakan
dari komponen masyarakat untuk menyelesaikan persoalan hukum di tingkat semua
jenjang pemerintah cukup besar. Hal ini memberikan sinyal kepada pemerintah
bahwa tingkat kesadaran dan hasrat untuk memperoleh perlakuan dan penegakan
hukum telah menjadi kebutuhan pokok yang harus segera terpenuhi.

“Saat ini masyarakat semakin
kritis, jeli dan memiliki kepekaan yang tinggi tentang masalah hukum,”
ungkapnya saat membuka kegiatan lomda Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Aula
Bappedalitbang Kalteng, Kamis (26/9).

Baca Juga :  Membina Generasi Muda Tanggung Jawab Bersama

Namun, lanjutnya, patut disadari
bahwa sikap kritis tersebut terkadang tidak didukung dengan pengetahuan dan pemahaman
yang utuh tentang hal-hal yang berkaitan dengan hukum secara teoritis maupun
aplikasinya. Oleh sebab itu, pembentukan dan pembinaan keluarga sadar hukum
dapat menjadi salah satu solusi yang mampu memecahkan persoalan-persoalan hukum
tersebut.

“Salah satu hal yang bisa
dilaksanakan oleh pihak yang membidangi dapat berupa berbagai kegiatan ya ng
berkaitan dengan itu, dengan demikian dapat menjadikan masyarakat Kalteng yang
cerdas hukum,” pungkasnya. (abw/uni/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru