24.2 C
Jakarta
Monday, July 8, 2024
spot_img

PNBP Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral di Kalteng Terus Meningkat

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah  (Kalteng) Vent Christway mengungkapkan hasil-hasil capaian realisasi pembangunan, khususnya sektor energi dan  sumber daya mineral sampai dengan Triwulan II Tahun 2024.

“Untuk pencapaian realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)  seperti iuran tetap, royalty dan PHT dari tahun 2019  sampai dengan tahun 2023 terus meningkat,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (24/6) kemarin.

Vent menjelaskan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara sebanyak 229 IUP, mineral logam 40 IUP, mineral non logam dan bantuan 242 IUP, dan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) 88 IUP.

Dia juga menerangkan, realisasi PNBP mineral batubara Kalteng pada tahun 2019 Rp. 2.332.341.290.922,-tahun 2020 Rp 1.618.235.144.977,- , tahun 2021 Rp. 3.929.278.734.685,- , tahun 2022 Rp. 12.893.375.207.675,- dan tahun 2023 Rp. 12.977.431.785.649,-.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gelar Pasar Penyeimbang di Tiga Lokasi Palangkaraya

Dalam perencanaan pembangunan menurutnya, Dinas ESDM Kalteng melaksanakan kegiatan pembangunan di sektor ESDM akan melakukan perencanaan yang sistematis, terpadu dan terarah serta tepat sasaran.

”Agar apa yang menjadi tujuan dapat dicapai  dan sesuai dengan harapan dengan memperhitungkan sumber daya alam, lingkungan, iptek dengan memperhatikan perkembangan global yang tersedia, bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (hfz/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah  (Kalteng) Vent Christway mengungkapkan hasil-hasil capaian realisasi pembangunan, khususnya sektor energi dan  sumber daya mineral sampai dengan Triwulan II Tahun 2024.

“Untuk pencapaian realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)  seperti iuran tetap, royalty dan PHT dari tahun 2019  sampai dengan tahun 2023 terus meningkat,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (24/6) kemarin.

Vent menjelaskan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara sebanyak 229 IUP, mineral logam 40 IUP, mineral non logam dan bantuan 242 IUP, dan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) 88 IUP.

Dia juga menerangkan, realisasi PNBP mineral batubara Kalteng pada tahun 2019 Rp. 2.332.341.290.922,-tahun 2020 Rp 1.618.235.144.977,- , tahun 2021 Rp. 3.929.278.734.685,- , tahun 2022 Rp. 12.893.375.207.675,- dan tahun 2023 Rp. 12.977.431.785.649,-.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gelar Pasar Penyeimbang di Tiga Lokasi Palangkaraya

Dalam perencanaan pembangunan menurutnya, Dinas ESDM Kalteng melaksanakan kegiatan pembangunan di sektor ESDM akan melakukan perencanaan yang sistematis, terpadu dan terarah serta tepat sasaran.

”Agar apa yang menjadi tujuan dapat dicapai  dan sesuai dengan harapan dengan memperhitungkan sumber daya alam, lingkungan, iptek dengan memperhatikan perkembangan global yang tersedia, bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (hfz/hnd)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru