PAD Kalteng Naik 3,98 Persen, Edy Pratowo Minta Anggaran Lebih Selektif

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkat 3,98 persen dibandingkan anggaran murni 2026. Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menilai kapasitas fiskal daerah masih perlu diperkuat untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang terus berkembang.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengatakan, kondisi fiskal daerah masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penyesuaian kebijakan nasional, dinamika pendapatan daerah, hingga kebutuhan belanja yang terus meningkat.

“Meskipun pendapatan asli daerah meningkat 3,98 persen dari anggaran murni, kapasitas fiskal daerah masih perlu diperkuat,” ujarnya, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut mengharuskan pemerintah lebih selektif dalam menyusun anggaran agar setiap program yang dibiayai benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kafilah Kalteng Ikuti MTQ Nasional XXX di Samarinda, Optimis Raih Prestasi

“Dengan demikian, penganggaran harus semakin selektif dan diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Dia menjelaskan, penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi salah satu fokus dalam perubahan APBD 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset, serta pemanfaatan sumber-sumber pendapatan lainnya.

Selain memperkuat fiskal daerah, Pemprov Kalteng juga mengarahkan belanja daerah agar lebih berkualitas dan berorientasi pada hasil. Prioritas diberikan untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, perlindungan sosial, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Electronic money exchangers listing

Edy menegaskan, perubahan APBD dilakukan bukan untuk mengubah arah pembangunan yang telah ditetapkan, melainkan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi aktual yang berkembang.

Baca Juga :  KADIN Kalteng Gelar Rapimprov 2025, Luncurkan Program Mahasiswa Entrepreneur MATANG

“Perubahan APBD bukan berarti mengubah arah pembangunan, tetapi menyesuaikan kebijakan agar tetap responsif terhadap kondisi aktual dan target pembangunan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Dia berharap kebijakan fiskal yang lebih terarah dan efektif dapat memperkuat daya tahan ekonomi daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Tengah.

“Penganggaran harus semakin selektif dan diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkat 3,98 persen dibandingkan anggaran murni 2026. Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menilai kapasitas fiskal daerah masih perlu diperkuat untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang terus berkembang.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengatakan, kondisi fiskal daerah masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penyesuaian kebijakan nasional, dinamika pendapatan daerah, hingga kebutuhan belanja yang terus meningkat.

“Meskipun pendapatan asli daerah meningkat 3,98 persen dari anggaran murni, kapasitas fiskal daerah masih perlu diperkuat,” ujarnya, Senin (24/8/2026).

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, kondisi tersebut mengharuskan pemerintah lebih selektif dalam menyusun anggaran agar setiap program yang dibiayai benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kafilah Kalteng Ikuti MTQ Nasional XXX di Samarinda, Optimis Raih Prestasi

“Dengan demikian, penganggaran harus semakin selektif dan diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Dia menjelaskan, penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi salah satu fokus dalam perubahan APBD 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset, serta pemanfaatan sumber-sumber pendapatan lainnya.

Selain memperkuat fiskal daerah, Pemprov Kalteng juga mengarahkan belanja daerah agar lebih berkualitas dan berorientasi pada hasil. Prioritas diberikan untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, perlindungan sosial, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Edy menegaskan, perubahan APBD dilakukan bukan untuk mengubah arah pembangunan yang telah ditetapkan, melainkan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi aktual yang berkembang.

Baca Juga :  KADIN Kalteng Gelar Rapimprov 2025, Luncurkan Program Mahasiswa Entrepreneur MATANG

“Perubahan APBD bukan berarti mengubah arah pembangunan, tetapi menyesuaikan kebijakan agar tetap responsif terhadap kondisi aktual dan target pembangunan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Dia berharap kebijakan fiskal yang lebih terarah dan efektif dapat memperkuat daya tahan ekonomi daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Tengah.

“Penganggaran harus semakin selektif dan diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru