29.2 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Survei KPK: Penilaian Integritas Kalteng Meningkat di Tahun 2024

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo hadir secara virtual pada launching hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (22/1/2025).

Dalam sambutannya, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto mengatakan, SPI merupakan sebuah ukuran upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah untuk mengukur integritasnya yang hasilnya sudah ditentukan.

“Instrumen SPI ini, diharapkan bisa memotret semua aktivitas dan kegiatan perkantoran, kelembagaan yang dikaitkan dengan masalah integritas dan penilaiannya dilihat tidak hanya dari sudut pandang internal saja,”ucapnya.

Dia menjelaskan, SPI adalah survei untuk mengukur tingkat atau resiko disuatu instansi berdasarkan perspektif responden internal, eksternal dan eksper.

“Kenapa harus SPI, karena potret utuh integritas organisasi dalam kacamata pengguna layanan atau mitra kerja dan pegawai maupun pakar,” jelasnya.

“Selain itu, sebagai tolok ukur KPK dalam mendorong upaya perbaikan sistem dan pencegahan korupsi,”imbuhnya.

Baca Juga :  Sektor Perkebunan Pengaruhi Ekonomi Daerah

Selanjutnya, diungkapkannya pula berdasarkan persentase indeks SPI 2024, bahwa pada tingkat pemerintah provinsi hampir 82% statusnya rentan dan untuk pemerintah kabupaten/kota 67% juga berstatus masih retan.

“Hanya 3 provinsi dan 6 kabupaten/kota yang terjaga,”ungkapnya.

Menyikapi hal itu, Wagub Kalteng Edy Pratowo mengatakan, pemerintah provinsi menyambut positif hasil Survei Penilaian Integritas di tahun 2024 yang telah dilakukan oleh KPK RI.

“Kita menyambut positif hasil SPI yang telah dilaunching KPK tersebut. Di mana hasil SPI supaya menjadi koreksi bagi kita untuk melakukan pengawasan dengan baik terhadap 8 area rawan korupsi,” kata Wagub Kalteng.

Menurutnya, SPI dapat dibenahi dengan baik, terutama yang menyangkut organisasi atau bidang-bidang pelayanan seperti PTSP, samsat, dan rumah sakit.  Hal itu sangat penting, supaya masyarakat bisa mendapatkan tingkat kepuasan dan kepercayaan yang tinggi.

“Karena SPI ini penilaiannya bukan hanya dari internal, tetapi juga pendapat dari eksternal yaitu dari masyarakat yang memberikan pendapat dan komentar tentang bagaimana layanan pada sebuah organisasi yang menyangkut pelayanan baik atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga :  Rakorpusda! Sekda Bahas Efektivitas Pemanfaatan BTT untuk Pengendalian Inflasi

Selanjutnya ia menegaskan, meski Kalteng ada peningkatan dari 65.99 ke 67.76 namun  tetap harus ditingkatkan lagi.

”Dengan posisi saat ini, kita harus bisa untuk mengejar pada zona yang aman sampai ke 76 atau 77,” tegasnya.

Diketahui bahwa, hasil SPI tahun 2024 tingkat integritas untuk Provinsi Kalteng 67.76. Sedangkan kabupaten/kota adalah sebagai berikut :

  • Pemkab Kobar: 72.18
  • Pemkab Kotim: 69.37
  • Pemkab Kapuas: 66.48
  • Pemkab Barsel: 66.01
  • Pemkab Barut: 74.09
  • Pemkab Sukamara: 75.11
  • Pemkab Lamandau: 77.31
  • Pemkab Seruyan: 71.50
  • Pemkab Katingan: 74.62
  • Pemkab Pulang Pisau: 70.82
  • Pemkab Gumas: 71.84
  • Pemkab Bartim: 67.78
  • Pemkab Mura: 71.14
  • Pemkot Palangka Raya: 71.95

Turut hadir mengikuti kegiatan tersebut, antara lain Plt. Sekretaris Daerah M. Katma F. Dirun, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro PBJ, serta jajaran Pemprov Kalteng.(mmckalteng/hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo hadir secara virtual pada launching hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (22/1/2025).

Dalam sambutannya, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto mengatakan, SPI merupakan sebuah ukuran upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah untuk mengukur integritasnya yang hasilnya sudah ditentukan.

“Instrumen SPI ini, diharapkan bisa memotret semua aktivitas dan kegiatan perkantoran, kelembagaan yang dikaitkan dengan masalah integritas dan penilaiannya dilihat tidak hanya dari sudut pandang internal saja,”ucapnya.

Dia menjelaskan, SPI adalah survei untuk mengukur tingkat atau resiko disuatu instansi berdasarkan perspektif responden internal, eksternal dan eksper.

“Kenapa harus SPI, karena potret utuh integritas organisasi dalam kacamata pengguna layanan atau mitra kerja dan pegawai maupun pakar,” jelasnya.

“Selain itu, sebagai tolok ukur KPK dalam mendorong upaya perbaikan sistem dan pencegahan korupsi,”imbuhnya.

Baca Juga :  Sektor Perkebunan Pengaruhi Ekonomi Daerah

Selanjutnya, diungkapkannya pula berdasarkan persentase indeks SPI 2024, bahwa pada tingkat pemerintah provinsi hampir 82% statusnya rentan dan untuk pemerintah kabupaten/kota 67% juga berstatus masih retan.

“Hanya 3 provinsi dan 6 kabupaten/kota yang terjaga,”ungkapnya.

Menyikapi hal itu, Wagub Kalteng Edy Pratowo mengatakan, pemerintah provinsi menyambut positif hasil Survei Penilaian Integritas di tahun 2024 yang telah dilakukan oleh KPK RI.

“Kita menyambut positif hasil SPI yang telah dilaunching KPK tersebut. Di mana hasil SPI supaya menjadi koreksi bagi kita untuk melakukan pengawasan dengan baik terhadap 8 area rawan korupsi,” kata Wagub Kalteng.

Menurutnya, SPI dapat dibenahi dengan baik, terutama yang menyangkut organisasi atau bidang-bidang pelayanan seperti PTSP, samsat, dan rumah sakit.  Hal itu sangat penting, supaya masyarakat bisa mendapatkan tingkat kepuasan dan kepercayaan yang tinggi.

“Karena SPI ini penilaiannya bukan hanya dari internal, tetapi juga pendapat dari eksternal yaitu dari masyarakat yang memberikan pendapat dan komentar tentang bagaimana layanan pada sebuah organisasi yang menyangkut pelayanan baik atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga :  Rakorpusda! Sekda Bahas Efektivitas Pemanfaatan BTT untuk Pengendalian Inflasi

Selanjutnya ia menegaskan, meski Kalteng ada peningkatan dari 65.99 ke 67.76 namun  tetap harus ditingkatkan lagi.

”Dengan posisi saat ini, kita harus bisa untuk mengejar pada zona yang aman sampai ke 76 atau 77,” tegasnya.

Diketahui bahwa, hasil SPI tahun 2024 tingkat integritas untuk Provinsi Kalteng 67.76. Sedangkan kabupaten/kota adalah sebagai berikut :

  • Pemkab Kobar: 72.18
  • Pemkab Kotim: 69.37
  • Pemkab Kapuas: 66.48
  • Pemkab Barsel: 66.01
  • Pemkab Barut: 74.09
  • Pemkab Sukamara: 75.11
  • Pemkab Lamandau: 77.31
  • Pemkab Seruyan: 71.50
  • Pemkab Katingan: 74.62
  • Pemkab Pulang Pisau: 70.82
  • Pemkab Gumas: 71.84
  • Pemkab Bartim: 67.78
  • Pemkab Mura: 71.14
  • Pemkot Palangka Raya: 71.95

Turut hadir mengikuti kegiatan tersebut, antara lain Plt. Sekretaris Daerah M. Katma F. Dirun, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro PBJ, serta jajaran Pemprov Kalteng.(mmckalteng/hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru