28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Sosialisasi dan Edukasi Prokes Tidak Boleh Jenuh dan Kendor

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Gubernur
Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran meminta Kepolisian Daerah (Polda)
Kalteng dan Korem 102/Panju Panjung beserta seluruh jajaran dan juga perangkat
daerah/instansi terkait, dapat bersama-sama melakukan pengawasan terhadap
perjalanan orang yang masuk ke wilayah Provinsi Kalteng. Itu dilakukan sebagai
upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.

“Saya mengharapkan Kepolisian Daerah
Kalimantan Tengah dan Korem 102/Panju Panjung beserta seluruh jajaran dan juga
Perangkat Daerah/instansi terkait dapat bersama-sama melakukan pengawasan dan
pengendalian terhadap penerapan ketentuan-ketentuan perjalanan orang yang masuk
ke wilayah Provinsi Kalteng,” kata Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran saat
membuka Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Provinsi Kalteng di Istana Isen Mulang, kemarin malam.

Baca Juga :  Tinjau Pelabuhan Segintung, Wagub Kalteng Berharap Seperti Ini

Orang nomor satu di Kalteng ini menekankan,
sosialisasi dan edukasi serta pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan
harus terus digencarkan. “Tidak boleh jenuh, tidak boleh kendor, termasuk dalam
pelaksanaan berbagai kegiatan ibadah Ramadan. Itu sebagaimana juga telah diatur
dalam Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021,”
tegasnya.

Dia menjelaskan, pada tanggal 13 April 2021
lalu, Pemprov Kalteng telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor
443.1/40/Satgas Covid-19 tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Orang Masuk
Wilayah Provinsi Kalteng dalam Masa Pandemi Covid-19. Surat edaran tersebut
guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus berpotensi meningkat
melalui mobilitas manusia atau perjalanan orang.

“Berdasarkan
analisis terhadap data konfirmasi Cocid-19 di wilayah Provinsi Kalteng, salah
satu klaster penularan Covid-19 diakibatkan karena perjalanan orang masuk
wilayah Provinsi Kalteng,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kesbangpol Antisipasi Gesekan Sosial Jelang Pilkada

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Gubernur
Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran meminta Kepolisian Daerah (Polda)
Kalteng dan Korem 102/Panju Panjung beserta seluruh jajaran dan juga perangkat
daerah/instansi terkait, dapat bersama-sama melakukan pengawasan terhadap
perjalanan orang yang masuk ke wilayah Provinsi Kalteng. Itu dilakukan sebagai
upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.

“Saya mengharapkan Kepolisian Daerah
Kalimantan Tengah dan Korem 102/Panju Panjung beserta seluruh jajaran dan juga
Perangkat Daerah/instansi terkait dapat bersama-sama melakukan pengawasan dan
pengendalian terhadap penerapan ketentuan-ketentuan perjalanan orang yang masuk
ke wilayah Provinsi Kalteng,” kata Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran saat
membuka Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Provinsi Kalteng di Istana Isen Mulang, kemarin malam.

Baca Juga :  Tinjau Pelabuhan Segintung, Wagub Kalteng Berharap Seperti Ini

Orang nomor satu di Kalteng ini menekankan,
sosialisasi dan edukasi serta pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan
harus terus digencarkan. “Tidak boleh jenuh, tidak boleh kendor, termasuk dalam
pelaksanaan berbagai kegiatan ibadah Ramadan. Itu sebagaimana juga telah diatur
dalam Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021,”
tegasnya.

Dia menjelaskan, pada tanggal 13 April 2021
lalu, Pemprov Kalteng telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor
443.1/40/Satgas Covid-19 tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Orang Masuk
Wilayah Provinsi Kalteng dalam Masa Pandemi Covid-19. Surat edaran tersebut
guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus berpotensi meningkat
melalui mobilitas manusia atau perjalanan orang.

“Berdasarkan
analisis terhadap data konfirmasi Cocid-19 di wilayah Provinsi Kalteng, salah
satu klaster penularan Covid-19 diakibatkan karena perjalanan orang masuk
wilayah Provinsi Kalteng,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kesbangpol Antisipasi Gesekan Sosial Jelang Pilkada

Terpopuler

Artikel Terbaru