PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menegaskan komitmen mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik.
Hal itu disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng Muhammad Reza Prabowo dalam kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng di Aula Kanderang Tingang Kantor Diskominfosantik Kalteng, Rabu (15/10/2025).
Dalam paparannya, Reza mengungkapkan bahwa sejak dipercaya memimpin Disdik Kalteng pada 13 Desember 2023, langkah pertama yang dilakukan adalah membuka akses informasi pendidikan seluas-luasnya kepada publik.
“Kami ingin bukan hanya keluarga besar sekolah yang tahu kondisi sekolahnya, tetapi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah bahkan Indonesia bisa melihat bagaimana keadaan sekolah-sekolah kita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di bawah kewenangan provinsi, Disdik Kalteng membina satuan pendidikan di jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Namun kini, sekolah luar biasa diubah namanya menjadi Sekolah Khusus (SKH). Perubahan tersebut, kata Reza, dilakukan sebagai bentuk empati terhadap aspirasi masyarakat.
“Banyak orang tua yang merasa kurang nyaman dengan istilah SLB. Aspirasi itu kami dengarkan dan kami tuntaskan dalam waktu tiga bulan. Kini seluruh SLB sudah resmi menjadi SKH,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Reza menjelaskan visi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Disdik Kalteng, yakni mewujudkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Transparansi diwujudkan dengan membuka proses dan data layanan pendidikan yang layak disampaikan kepada masyarakat, serta mengundang masyarakat untuk memberi masukan.
“Kami ingin masyarakat bisa memberikan feedback, baik positif maupun negatif, agar layanan pendidikan kita benar-benar partisipatif,” tegasnya.
Capaian Disdik Kalteng, menurut Reza, mendapat pengakuan dari tingkat nasional.
Sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan turut mengunjungi Kalteng, di antaranya Mendikdasmen *Prof. Abdul Mu’ti*, serta dua Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yakni *Prof. Stella Christie* dan *Prof. Fauzan*.
“Ini bukti bahwa apa yang kita lakukan sudah sejalan dengan arah kebijakan nasional dari Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.
Reza menambahkan, penerapan keterbukaan informasi juga berdampak pada efisiensi anggaran.
“Dengan digitalisasi dan keterbukaan data, kita bisa hemat dari pemborosan anggaran dan lebih efektif dalam pelaksanaan program,” katanya.
Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap keterbukaan informasi, Disdik Kalteng telah menyiapkan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung, baik manual maupun digital.
Selain kotak saran konvensional, kini tersedia pula fitur digital melalui Platform PENA Kalteng, yang memungkinkan masyarakat langsung menyampaikan laporan atau permohonan informasi melalui sistem yang terhubung ke WhatsApp resmi Disdik.
Tak hanya itu, Disdik Kalteng juga menyediakan akses inklusif bagi penyandang disabilitas, seperti dokumen dalam huruf Braille dan fasilitas kursi roda.
Dari sisi publikasi, Disdik aktif memanfaatkan berbagai platform digital, mulai dari Instagram, Facebook, TikTok hingga YouTube, agar informasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Menutup paparannya, Reza menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik berbasis digital. Ia bahkan mengajak Komisi Informasi Provinsi Kalteng ikut berkontribusi dalam dunia pendidikan.
“Ke depan kami ingin Komisi Informasi juga bisa mengajar di sekolah-sekolah kita. Cukup dengan satu klik, bisa langsung terhubung ke siswa, seperti saat Gubernur dan Forkopimda mengajar. Anak-anak Kalteng sudah terbiasa belajar dari sosok-sosok inspiratif, dan kami ingin KI menjadi bagian dari itu,” pungkasnya.(hfz)