33.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Hadapi Dampak yang Muncul dari Pandemi Covid-19

Nuryakin: Pemprov Kalteng Cetuskan Tiga Reformasi Struktural

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H Nuryakin resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022, Jumat (16/9/2022).

Sekda mengatakan untuk menghadapi situasi sebagai dampak yang muncul dari pandemi Covid-19, dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 dan 2022 dicetuskan tiga reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, kebencanaan, dan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi penduduk.

“Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana, dimana salah satu prasyarat utama dalam transformasi data perlindungan sosial yaitu Registrasi Sosial Ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia,” ucap Sekda.

Baca Juga :  Pemprov Gelar Bazar UMKM di Halaman Kantor Gubernur

Lebih lanjut ia menyatakan Registrasi Sosial Ekonomi merupakan upaya Pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia yang membantu Pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Indonesia.

“Strategi ini diharapkan nantinya dapat mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan kemampuan dan pendapatan, pengembangan dan menjamin keberlanjutan UMKM serta menyinergikan kebijakan dan program Registrasi Sosial Ekonomi ini. Optimalisasi peran dan fungsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dalam melakukan koordinasi sangat diperlukan guna mencapai keberhasilan pembangunan, khususnya dalam pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi ini,” ungkap Sekda.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalteng Eko Marsoro mengungkapkan tema rapat koordinasi teknis daerah pendataan awal Regsosek tahun 2022 ini yakni “Mencatat untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”.

Baca Juga :  Siapkan TMC untuk Membasahi Lahan Gambut

Turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng, Direktur Analisis dan Pengembangan Statistik BPS RI Muchammad Romzi, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Kaspinor, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalteng Hari Utomo, serta tamu undangan lainnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H Nuryakin resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022, Jumat (16/9/2022).

Sekda mengatakan untuk menghadapi situasi sebagai dampak yang muncul dari pandemi Covid-19, dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 dan 2022 dicetuskan tiga reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, kebencanaan, dan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi penduduk.

“Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana, dimana salah satu prasyarat utama dalam transformasi data perlindungan sosial yaitu Registrasi Sosial Ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia,” ucap Sekda.

Baca Juga :  Pemprov Gelar Bazar UMKM di Halaman Kantor Gubernur

Lebih lanjut ia menyatakan Registrasi Sosial Ekonomi merupakan upaya Pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia yang membantu Pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Indonesia.

“Strategi ini diharapkan nantinya dapat mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan kemampuan dan pendapatan, pengembangan dan menjamin keberlanjutan UMKM serta menyinergikan kebijakan dan program Registrasi Sosial Ekonomi ini. Optimalisasi peran dan fungsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dalam melakukan koordinasi sangat diperlukan guna mencapai keberhasilan pembangunan, khususnya dalam pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi ini,” ungkap Sekda.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalteng Eko Marsoro mengungkapkan tema rapat koordinasi teknis daerah pendataan awal Regsosek tahun 2022 ini yakni “Mencatat untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”.

Baca Juga :  Siapkan TMC untuk Membasahi Lahan Gambut

Turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng, Direktur Analisis dan Pengembangan Statistik BPS RI Muchammad Romzi, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Kaspinor, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalteng Hari Utomo, serta tamu undangan lainnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru