Perketat Penyaluran, Pemprov Kalteng Hapus 40 Persen Data Penerima KHBS

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menghapus sekitar 40 persen penerima bantuan sosial Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) setelah ditemukan ketidaktepatan sasaran.

“Kami melaporkan bahwa kurang lebih 40 persen penerima Kartu Huma Betang Sejahtera dinyatakan tidak layak setelah dilakukan uji verifikasi dan validasi,” ujar Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana saat kegiatan silaturahmi Pemprov Kalteng dengan insan pers di Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Jumat (17/4/2026).

Langkah tersebut diambil sebagai upaya pemerintah daerah agar bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih tepat kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Temuan-temuan seperti ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan,” tegas Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.

Baca Juga :  Wakili Pemprov, Dislutkan Kalteng Salurkan 30 Ton Beras Murah di Kabupaten Sukamara

Evaluasi terhadap program KHBS dikatakan Rangga akan terus dilakukan sebagai bagian dari pembenahan program strategis daerah.

“Beliau akan menambah kuota agar manfaat dari Kartu Huma Betang Sejahtera ini bisa dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat Kalimantan Tengah yang memang berhak,” kata Rangga.

Meskipun dilakukan penghapusan penerima, pemerintah tetap berencana memperluas jangkauan program bantuan tersebut.

Electronic money exchangers listing

“Di tengah efisiensi anggaran, kami tetap berkomitmen memprioritaskan program-program pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat,” ujar Agustiar Sabran.

Kondisi fiskal daerah pada 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kartu Huma Betang Sejahtera ini menjadi pilar utama mewujudkan visi dan misi saya bersama Wakil Gubernur,” katanya.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan Pj Sekda Kota Palangkaraya, Nuryakin Sampaikan Ini

Pemerintah juga membuka ruang pengaduan serta memperkuat koordinasi hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Penggunaan Kartu Huma Betang Sejahtera ini memastikan pemberian bantuan sosial tepat sasaran dan tepat aturan,” pungkasnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menghapus sekitar 40 persen penerima bantuan sosial Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) setelah ditemukan ketidaktepatan sasaran.

“Kami melaporkan bahwa kurang lebih 40 persen penerima Kartu Huma Betang Sejahtera dinyatakan tidak layak setelah dilakukan uji verifikasi dan validasi,” ujar Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana saat kegiatan silaturahmi Pemprov Kalteng dengan insan pers di Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Jumat (17/4/2026).

Langkah tersebut diambil sebagai upaya pemerintah daerah agar bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih tepat kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Electronic money exchangers listing

“Temuan-temuan seperti ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan,” tegas Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.

Baca Juga :  Wakili Pemprov, Dislutkan Kalteng Salurkan 30 Ton Beras Murah di Kabupaten Sukamara

Evaluasi terhadap program KHBS dikatakan Rangga akan terus dilakukan sebagai bagian dari pembenahan program strategis daerah.

“Beliau akan menambah kuota agar manfaat dari Kartu Huma Betang Sejahtera ini bisa dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat Kalimantan Tengah yang memang berhak,” kata Rangga.

Meskipun dilakukan penghapusan penerima, pemerintah tetap berencana memperluas jangkauan program bantuan tersebut.

“Di tengah efisiensi anggaran, kami tetap berkomitmen memprioritaskan program-program pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat,” ujar Agustiar Sabran.

Kondisi fiskal daerah pada 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kartu Huma Betang Sejahtera ini menjadi pilar utama mewujudkan visi dan misi saya bersama Wakil Gubernur,” katanya.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan Pj Sekda Kota Palangkaraya, Nuryakin Sampaikan Ini

Pemerintah juga membuka ruang pengaduan serta memperkuat koordinasi hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Penggunaan Kartu Huma Betang Sejahtera ini memastikan pemberian bantuan sosial tepat sasaran dan tepat aturan,” pungkasnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru