Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menghapus sekitar 40 persen penerima bantuan sosial Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) setelah ditemukan ketidaktepatan sasaran.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayahnya.