PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah strategis dalam melakukan efisiensi anggaran belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini menindaklanjuti Surat Edaran Nomor: 900/004/TAPD/2025 tentang Efisiensi Anggaran pada Belanja Daerah dalam APBD Provinsi Kalteng yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng, M. Katma F. Dirun, menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini dilakukan secara selektif dan tepat sasaran dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. Salah satu kebijakan yang diambil, menurutnya adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.
“Kita tindaklanjuti, efisiensi ini kita lakukan di rekening perjalanan dinas 50 persen kita potong. Karena di era teknologi sekarang, sebetulnya memungkinkan untuk efisiensi dalam perjalanan dinas. Karena rapat virtual sudah bisa dijalankan,” ujar Katma, Senin (17/3).
Selain perjalanan dinas, efisiensi juga dilakukan dalam penggunaan alat tulis kantor (ATK). Pemanfaatan teknologi digital telah mengurangi penggunaan kertas secara signifikan. Sehingga belanja ATK juga berkurang secara drastis.
Namun demikian, Katma menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan berdampak pada pembangunan infrastruktur. Sebaliknya, dana yang dihemat dari efisiensi ini, akan dialokasikan untuk kepentingan mendasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan program sosial lainnya.
“Jadi memang memenuhi syarat untuk efisiensi. Duit efisiensi diarahkan ke kepentingan mendasar untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Misal pendidikan, kesehatan, sosial, dan lain-lain,” pungkasnya. (hfz/hnd)