Kasus Campak di Kalteng Berstatus Endemis, Belum Masuk Kategori KLB

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus penyakit campak yang ditemukan di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah (Kalteng). Dipastikan masih berstatus endemis dan belum masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul. Guna menanggapi pertanyaan tersebut, Suyuti menjelaskan bahwa campak merupakan penyakit yang secara alami bersifat endemis di Indonesia, termasuk di wilayah Kalteng.

Oleh karena itu, keberadaan kasus campak di tengah masyarakat adalah hal yang wajar dan dapat ditemukan kapan saja.

“Itu (campak) tidak akan pernah jadi masalah. Karena memang kan kita imunisasi pun pasti ada orang yang tidak terbentuk sistem imunnya,” jelasnya kepada awak media, Kamis (16/4/26).

Ia menerangkan bahwa situasi baru akan dianggap sebagai masalah dan dapat ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), apabila terjadi lonjakan kasus yang sangat cepat dalam periode waktu tertentu.

Penetapan status KLB sendiri memiliki tingkatan administratif, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Bahkan, eskalasi dapat terjadi menjadi KLB tingkat provinsi apabila syarat tertentu terpenuhi.

Baca Juga :  Utang RSUD Doris Sylvanus Rp124 Miliar Rampung Dibayar

“Kalau sudah dua kabupaten menyatakan itu adalah Kejadian Luar Biasa, maka dia menjadi Kejadian Luar Biasa Provinsi,” tambahnya.

Electronic money exchangers listing

Namun, untuk kondisi saat ini, otoritas terkait menegaskan bahwa situasi masih sepenuhnya terkendali.

“Sampai sekarang belum ada kabupaten yang menyatakan itu Kejadian Luar Biasa, jadi biasa saja. Itu namanya endemis, ada di tengah-tengah masyarakat.”

Sebagai perbandingan agar masyarakat lebih mudah memahami, narasumber menyamakan status campak saat ini dengan penyakit Covid-19 yang kini juga berstatus endemis di Indonesia. Keduanya sama-sama ada di tengah masyarakat, namun tidak menunjukkan peningkatan jumlah kasus yang signifikan dalam waktu singkat.

Sebagai edukasi tambahan kepada masyarakat, dijelaskan pula mengenai hierarki status penyebaran penyakit.

“Di atas Kejadian Luar Biasa ada namanya wabah. Nah, di atas wabah itu ada pandemi yang seperti kemarin (Covid-19),” tutupnya.

Baca Juga :  Jangan Remehkan Jabatan Pustakawan

Dengan penjelasan ini, masyarakat diimbau untuk tidak panik namun tetap menjaga pola hidup bersih dan memastikan kelengkapan imunisasi bagi anak.

Sebelumnya, dikutip dari Kalteng Pos, Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan perkembangan kasus dugaan campak hingga akhir Maret 2026 masih terkendali. Tercatat ada 20 kasus dugaan (suspek), namun situasi dipastikan masih dalam kendali dan tidak menunjukkan lonjakan signifi kan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kotim, Nugroho Kuncoro Yudho, menjelaskan bahwa secara keseluruhan situasi masih terkendali jika dibandingkan dengan pola kasus pada tahun sebelumnya.

“Kalau melihat tren tahun lalu, kondisi sekarang ini masih relatif normal. Memang ada penambahan, tapi belum mengarah ke peningkatan yang signifi kan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/26).

Dengan temuan ini, pemerintah daerah berharap, dengan langkah kewaspadaan dan partisipasi masyarakat, potensi penyebaran campak di Kotim dapat ditekan sehingga tidak berkembang menjadi KLB. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus penyakit campak yang ditemukan di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah (Kalteng). Dipastikan masih berstatus endemis dan belum masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul. Guna menanggapi pertanyaan tersebut, Suyuti menjelaskan bahwa campak merupakan penyakit yang secara alami bersifat endemis di Indonesia, termasuk di wilayah Kalteng.

Oleh karena itu, keberadaan kasus campak di tengah masyarakat adalah hal yang wajar dan dapat ditemukan kapan saja.

Electronic money exchangers listing

“Itu (campak) tidak akan pernah jadi masalah. Karena memang kan kita imunisasi pun pasti ada orang yang tidak terbentuk sistem imunnya,” jelasnya kepada awak media, Kamis (16/4/26).

Ia menerangkan bahwa situasi baru akan dianggap sebagai masalah dan dapat ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), apabila terjadi lonjakan kasus yang sangat cepat dalam periode waktu tertentu.

Penetapan status KLB sendiri memiliki tingkatan administratif, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Bahkan, eskalasi dapat terjadi menjadi KLB tingkat provinsi apabila syarat tertentu terpenuhi.

Baca Juga :  Utang RSUD Doris Sylvanus Rp124 Miliar Rampung Dibayar

“Kalau sudah dua kabupaten menyatakan itu adalah Kejadian Luar Biasa, maka dia menjadi Kejadian Luar Biasa Provinsi,” tambahnya.

Namun, untuk kondisi saat ini, otoritas terkait menegaskan bahwa situasi masih sepenuhnya terkendali.

“Sampai sekarang belum ada kabupaten yang menyatakan itu Kejadian Luar Biasa, jadi biasa saja. Itu namanya endemis, ada di tengah-tengah masyarakat.”

Sebagai perbandingan agar masyarakat lebih mudah memahami, narasumber menyamakan status campak saat ini dengan penyakit Covid-19 yang kini juga berstatus endemis di Indonesia. Keduanya sama-sama ada di tengah masyarakat, namun tidak menunjukkan peningkatan jumlah kasus yang signifikan dalam waktu singkat.

Sebagai edukasi tambahan kepada masyarakat, dijelaskan pula mengenai hierarki status penyebaran penyakit.

“Di atas Kejadian Luar Biasa ada namanya wabah. Nah, di atas wabah itu ada pandemi yang seperti kemarin (Covid-19),” tutupnya.

Baca Juga :  Jangan Remehkan Jabatan Pustakawan

Dengan penjelasan ini, masyarakat diimbau untuk tidak panik namun tetap menjaga pola hidup bersih dan memastikan kelengkapan imunisasi bagi anak.

Sebelumnya, dikutip dari Kalteng Pos, Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan perkembangan kasus dugaan campak hingga akhir Maret 2026 masih terkendali. Tercatat ada 20 kasus dugaan (suspek), namun situasi dipastikan masih dalam kendali dan tidak menunjukkan lonjakan signifi kan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kotim, Nugroho Kuncoro Yudho, menjelaskan bahwa secara keseluruhan situasi masih terkendali jika dibandingkan dengan pola kasus pada tahun sebelumnya.

“Kalau melihat tren tahun lalu, kondisi sekarang ini masih relatif normal. Memang ada penambahan, tapi belum mengarah ke peningkatan yang signifi kan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/26).

Dengan temuan ini, pemerintah daerah berharap, dengan langkah kewaspadaan dan partisipasi masyarakat, potensi penyebaran campak di Kotim dapat ditekan sehingga tidak berkembang menjadi KLB. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru