29 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Jangan Remehkan Jabatan Pustakawan

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO Pustakawan
merupakan ujung tombak literasi informasi di masyarakat. Untuk itu, dalam
rangka meningkatkan pengetahuan kepada pustawakan Kalteng, Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kalteng melaksankaan sosialisasi tenaga fungsional pustakawan
Kalteng.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispursip) Kalteng Sri Widanarni
mengatakan, materi yang disampaikan pada sosialisasi ini dapat memberikan
pengetahuan kepada peserta. Mulai dari kebijakan pengembangan jabatan
fungsional pustakawan sampai dengan penyusunan Daftar Pengusul Penetapan Angka
Kredit (DUPAK).

“Sosialisasi ini merupakan
kegiatan strategis dan perlu dilaksanakan dalam rangka penyebarluasan informasi
terkini terkait jabatan fungsional pustakwan pada semua orang,” katanya saat
membuka kegiatan di Hotel Luwansa, Senin (19/10).

Baca Juga :  Gubernur Kalteng: Bupati dan Walkot Harus Tegas Tindak Angkutan ODOL

Diungkapkannya,
penyelenggaraan perpustakaan juga harus dilakukan secara profesional untuk
memberikan kontribusi yang optimal untuk pencapaian tujuan nasional
mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, para pustakawan harus
benar-benar memiliki kompetensi dan profesionalisme dalam bidang
kepustakawanan.

“Istilah profesionalisme ini
terkait dengan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan perilaku dalam
mengelola dan melaksanakan tugas dalam bidang tertentu,” katanya.

Dengan demikian perpustakaan
sudah saatnya dikelola secara profesional oleh tenaga-tenaga yang kompeten.
“Jika selama ini profesi pustakawan hanya dianggap sebagai jabatan yang tidak
penting, maka mulai saat ini profesi dan jabatan tersebut yang sama pentingnya
dengan profesi dan jabatan lain,” pungkasnya.

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO Pustakawan
merupakan ujung tombak literasi informasi di masyarakat. Untuk itu, dalam
rangka meningkatkan pengetahuan kepada pustawakan Kalteng, Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kalteng melaksankaan sosialisasi tenaga fungsional pustakawan
Kalteng.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispursip) Kalteng Sri Widanarni
mengatakan, materi yang disampaikan pada sosialisasi ini dapat memberikan
pengetahuan kepada peserta. Mulai dari kebijakan pengembangan jabatan
fungsional pustakawan sampai dengan penyusunan Daftar Pengusul Penetapan Angka
Kredit (DUPAK).

“Sosialisasi ini merupakan
kegiatan strategis dan perlu dilaksanakan dalam rangka penyebarluasan informasi
terkini terkait jabatan fungsional pustakwan pada semua orang,” katanya saat
membuka kegiatan di Hotel Luwansa, Senin (19/10).

Baca Juga :  Gubernur Kalteng: Bupati dan Walkot Harus Tegas Tindak Angkutan ODOL

Diungkapkannya,
penyelenggaraan perpustakaan juga harus dilakukan secara profesional untuk
memberikan kontribusi yang optimal untuk pencapaian tujuan nasional
mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, para pustakawan harus
benar-benar memiliki kompetensi dan profesionalisme dalam bidang
kepustakawanan.

“Istilah profesionalisme ini
terkait dengan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan perilaku dalam
mengelola dan melaksanakan tugas dalam bidang tertentu,” katanya.

Dengan demikian perpustakaan
sudah saatnya dikelola secara profesional oleh tenaga-tenaga yang kompeten.
“Jika selama ini profesi pustakawan hanya dianggap sebagai jabatan yang tidak
penting, maka mulai saat ini profesi dan jabatan tersebut yang sama pentingnya
dengan profesi dan jabatan lain,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru