PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Persoalan aset TNI di Kalimantan Tengah akhirnya diungkap. Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo membeberkan kondisi sebenarnya di lapangan, mulai dari lahan yang dipakai bertahun-tahun hingga yang status hukumnya belum jelas.
Masalah legalitas aset TNI ini dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD. Pemerintah daerah mendorong penataan agar seluruh aset memiliki kepastian hukum dan tidak memicu konflik di kemudian hari.
“RDP itu kami laksanakan bersama panja terkait aset TNI di daerah. Kemarin juga melibatkan beberapa provinsi seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Selatan,” ujar Edy Pratowo, Rabu (15/4/2026).
Dia menjelaskan, setiap daerah memiliki persoalan berbeda dalam pengelolaan aset, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan lahan oleh TNI.
“Setiap daerah kondisinya berbeda. Ada lahan yang dulu dikuasai TNI, sekarang sudah berdiri bangunan lain. Ada juga yang awalnya dipinjamkan oleh pemerintah daerah, jadi memang perlu kejelasan statusnya,” katanya.
Pemprov Kalteng, lanjut Edy, mendorong agar seluruh aset tersebut memiliki legalitas yang jelas, termasuk kemungkinan peningkatan status menjadi hak milik.
“Kita dorong supaya ada kepastian hukum. TNI sebagai bagian dari negara yang menjaga wilayah tentu juga perlu kepastian atas aset yang digunakan,” tambahnya.
Dia juga mencontohkan kasus di Kabupaten Kotawaringin Timur terkait pembangunan Komando Resor Militer (Korem).
“Di Kotawaringin Timur, pembangunan Korem masih memakai lahan milik Kodim yang sebelumnya merupakan aset pemerintah. Pemda sudah menyiapkan lahan baru sekitar 200 sampai 300 hektare di kilometer 18 untuk pembangunan Korem,” jelasnya.
Setelah pembangunan Korem rampung, penggunaan lahan akan dikembalikan sesuai peruntukannya.
“Setelah Korem selesai, Kodim akan kembali ke lahannya karena itu aset resmi mereka. Sementara lahan lain bisa dimanfaatkan untuk pengembangan satuan seperti Brigif ke depan,” pungkasnya. (adr)


