29.7 C
Jakarta
Monday, July 14, 2025

Dugaan Penahanan Ijazah di SMAN 2 Kasongan Dibantah Disdik Kalteng

PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) membantah tudingan terkait dugaan penahanan ijazah oleh SMAN 2 Kasongan.

Isu itu sebelumnya mencuat melalui kanal aduan SP4N Lapor! yang dilaporkan warga pada Senin, 1 Juli 2024, dan langsung mendapat atensi publik.

Laporan tersebut menyebutkan adanya praktik penahanan ijazah siswa karena belum melunasi tunggakan pendidikan yang diklaim mencapai sekitar Rp2 juta per orang.

Kondisi ini memicu keresahan, lantaran dokumen tersebut sangat dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan.

Para orang tua berharap adanya kebijakan yang lebih manusiawi dari sekolah maupun pemerintah, seperti pemotongan, cicilan, atau bentuk keringanan lainnya.

Namun, tak berselang lama sejak laporan itu masuk, pada Senin pagi, 1 Juli 2025 pukul 08:47, Disdik Kalteng langsung memberikan klarifikasi. Plt. Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa aduan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Baca Juga :  Bupati Sampaikan Capaian Visi Misi Kepala Daerah

“Berdasarkan klarifikasi langsung kepada Kepala Sekolah SMAN 2 Kasongan, tidak benar bahwa pihak sekolah menahan ijazah siswa karena alasan tunggakan biaya. Faktanya, ijazah masih berada di sekolah karena belum diambil oleh siswa yang bersangkutan,” jelas Reza dalam keterangannya, baru-baru ini.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Gubernur H. Agustiar Sabran telah menetapkan kebijakan larangan penahanan ijazah oleh sekolah negeri. Instruksi itu sudah disosialisasikan ke seluruh SMA/SMK/SKh di wilayah setempat.

“Ijazah adalah hak peserta didik. Tidak boleh ada sekolah negeri yang menahan ijazah dengan alasan apapun. Ini arahan langsung dari Bapak Gubernur,” tegas Reza.

Meski begitu, pihaknya tetap meminta agar pelapor dapat melampirkan dokumen pendukung seperti tagihan atau bukti komunikasi guna memastikan keakuratan informasi.

Pelapor kembali memberikan tanggapan pada Senin malam pukul 22:01 dan 22:13, meminta agar laporan dicek langsung ke lapangan. Namun Disdik tetap merujuk hasil verifikasi bahwa tidak ditemukan penahanan ijazah oleh pihak sekolah.

Baca Juga :  Dislutkan Kalteng Dampingi Komisi VI DPR RI Kunker ke Kapuas

Akhirnya, pada Selasa, 2 Juli 2025 pukul 11:54, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas respons cepat Disdik Kalteng.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Plt. Kepala Dinas Pendidikan atas klarifikasi yang telah disampaikan. Kami menghargai langkah cepat dan tepat melalui konfirmasi langsung kepada pihak sekolah,” tulis pelapor.

Seiring penutupan laporan tersebut, Disdik mengimbau para alumni yang belum mengambil ijazah agar segera menghubungi sekolah tanpa khawatir dikenakan syarat maupun pungutan.

Pihak dinas menegaskan, laporan publik seperti ini penting dalam sistem pengawasan, namun tetap harus disertai bukti kuat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau informasi menyesatkan. (hfz)

PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) membantah tudingan terkait dugaan penahanan ijazah oleh SMAN 2 Kasongan.

Isu itu sebelumnya mencuat melalui kanal aduan SP4N Lapor! yang dilaporkan warga pada Senin, 1 Juli 2024, dan langsung mendapat atensi publik.

Laporan tersebut menyebutkan adanya praktik penahanan ijazah siswa karena belum melunasi tunggakan pendidikan yang diklaim mencapai sekitar Rp2 juta per orang.

Kondisi ini memicu keresahan, lantaran dokumen tersebut sangat dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan.

Para orang tua berharap adanya kebijakan yang lebih manusiawi dari sekolah maupun pemerintah, seperti pemotongan, cicilan, atau bentuk keringanan lainnya.

Namun, tak berselang lama sejak laporan itu masuk, pada Senin pagi, 1 Juli 2025 pukul 08:47, Disdik Kalteng langsung memberikan klarifikasi. Plt. Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa aduan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Baca Juga :  Bupati Sampaikan Capaian Visi Misi Kepala Daerah

“Berdasarkan klarifikasi langsung kepada Kepala Sekolah SMAN 2 Kasongan, tidak benar bahwa pihak sekolah menahan ijazah siswa karena alasan tunggakan biaya. Faktanya, ijazah masih berada di sekolah karena belum diambil oleh siswa yang bersangkutan,” jelas Reza dalam keterangannya, baru-baru ini.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Gubernur H. Agustiar Sabran telah menetapkan kebijakan larangan penahanan ijazah oleh sekolah negeri. Instruksi itu sudah disosialisasikan ke seluruh SMA/SMK/SKh di wilayah setempat.

“Ijazah adalah hak peserta didik. Tidak boleh ada sekolah negeri yang menahan ijazah dengan alasan apapun. Ini arahan langsung dari Bapak Gubernur,” tegas Reza.

Meski begitu, pihaknya tetap meminta agar pelapor dapat melampirkan dokumen pendukung seperti tagihan atau bukti komunikasi guna memastikan keakuratan informasi.

Pelapor kembali memberikan tanggapan pada Senin malam pukul 22:01 dan 22:13, meminta agar laporan dicek langsung ke lapangan. Namun Disdik tetap merujuk hasil verifikasi bahwa tidak ditemukan penahanan ijazah oleh pihak sekolah.

Baca Juga :  Dislutkan Kalteng Dampingi Komisi VI DPR RI Kunker ke Kapuas

Akhirnya, pada Selasa, 2 Juli 2025 pukul 11:54, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas respons cepat Disdik Kalteng.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Plt. Kepala Dinas Pendidikan atas klarifikasi yang telah disampaikan. Kami menghargai langkah cepat dan tepat melalui konfirmasi langsung kepada pihak sekolah,” tulis pelapor.

Seiring penutupan laporan tersebut, Disdik mengimbau para alumni yang belum mengambil ijazah agar segera menghubungi sekolah tanpa khawatir dikenakan syarat maupun pungutan.

Pihak dinas menegaskan, laporan publik seperti ini penting dalam sistem pengawasan, namun tetap harus disertai bukti kuat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau informasi menyesatkan. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/