Pemprov Kalteng Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PPID Diminta Tinggalkan Pola Lama

Kedua, penguatan sinergi dan kolaborasi. Pengelolaan informasi publik harus dilandasi koordinasi yang harmonis antara seluruh instansi terkait.

Ego sektoral perlu dihilangkan karena informasi yang dikelola dengan baik merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Ketiga, peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Petugas dan pengelola PPID perlu terus mengembangkan kapasitas, pengetahuan, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan yang ramah, cepat, solutif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebagai abdi negara sekaligus abdi masyarakat, kita harus memiliki komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” bebernya.

Ia berharap Rakor PPID tidak hanya menjadi forum untuk bertemu dan berdiskusi, tetapi juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi berbagai kendala, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kalteng.

Baca Juga :  Menuju Kalteng BERKAH, Dinas PUPR Rampungkan Tiga Kegiatan Strategis

“Keterbukaan informasi adalah bagian dari upaya kita mewujudkan pemerintahan yang amanah, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Adiah Chandra Sari dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor PPID Tahun 2026 bertujuan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas PPID Utama dan PPID Pelaksana lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng serta PPID Utama kabupaten/kota se-Kalteng dalam menyediakan dan menampilkan informasi publik.

Electronic money exchangers listing

“Secara khusus, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai praktik baik pelaksanaan keterbukaan informasi publik, sekaligus memperkuat dukungan dan komitmen kepala daerah serta pimpinan perangkat daerah dalam menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, tepat waktu, dan dengan cara yang sederhana,” jelasnya.

Baca Juga :  Tekan Inflasi Pascabanjir di Barito Utara, Pemprov Kalteng Gelar Pasar Penyeimbang

Selain itu, Rakor juga menjadi sarana koordinasi, penyamaan persepsi, serta sharing of knowledge atau berbagi pengalaman antar-PPID.

Hal tersebut diharapkan dapat mendorong tata kelola keterbukaan informasi publik di seluruh wilayah Kalteng semakin baik dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Melalui Rakor tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(mmckalteng)

Kedua, penguatan sinergi dan kolaborasi. Pengelolaan informasi publik harus dilandasi koordinasi yang harmonis antara seluruh instansi terkait.

Ego sektoral perlu dihilangkan karena informasi yang dikelola dengan baik merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Ketiga, peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Petugas dan pengelola PPID perlu terus mengembangkan kapasitas, pengetahuan, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan yang ramah, cepat, solutif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Electronic money exchangers listing

“Sebagai abdi negara sekaligus abdi masyarakat, kita harus memiliki komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” bebernya.

Ia berharap Rakor PPID tidak hanya menjadi forum untuk bertemu dan berdiskusi, tetapi juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi berbagai kendala, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kalteng.

Baca Juga :  Menuju Kalteng BERKAH, Dinas PUPR Rampungkan Tiga Kegiatan Strategis

“Keterbukaan informasi adalah bagian dari upaya kita mewujudkan pemerintahan yang amanah, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Adiah Chandra Sari dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor PPID Tahun 2026 bertujuan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas PPID Utama dan PPID Pelaksana lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng serta PPID Utama kabupaten/kota se-Kalteng dalam menyediakan dan menampilkan informasi publik.

“Secara khusus, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai praktik baik pelaksanaan keterbukaan informasi publik, sekaligus memperkuat dukungan dan komitmen kepala daerah serta pimpinan perangkat daerah dalam menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, tepat waktu, dan dengan cara yang sederhana,” jelasnya.

Baca Juga :  Tekan Inflasi Pascabanjir di Barito Utara, Pemprov Kalteng Gelar Pasar Penyeimbang

Selain itu, Rakor juga menjadi sarana koordinasi, penyamaan persepsi, serta sharing of knowledge atau berbagi pengalaman antar-PPID.

Hal tersebut diharapkan dapat mendorong tata kelola keterbukaan informasi publik di seluruh wilayah Kalteng semakin baik dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Melalui Rakor tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru