25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Selamat! 287 ASN Pemprov Kalteng Menerima SKS

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebanyak 287 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, menerima Satyalencana. Penyerahan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya merupakan peristiwa membanggakan yang sepantasnya diterima dengan rasa syukur dan sukacita, karena dengan penganugerahan ini, ASN dinilai telah menunjukkan kesetiaan, kejujuran, kecakapan, kedisiplinan dan pengabdian selam 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Edy Pratowo, pada acara Penyematan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya bagi 287 PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, yang digelar secara langsung dan virtual, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Kamis (12/08).

Wagub mengatakan, ke depannya ASN yang menerima penganugerahan ini agar dapat menambah kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat secara profesional serta menjadi suri tauladan bagi PNS lainnya. “Saya juga berharap agar tanda kehormatan ini diterima, dijaga dan dipelihara sebaik-baiknya dan digunakan sebagaimana mestinya, agar jangan sampai ada anggapan bahwa tanda kehormatan ini hanya dipakai saat penganugerahan ini saja, tetapi kewajiban Saudara yang utama adalah menjaga kehormatannya dan mempertahankannya yang tercermin pada kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas kedinasan,” ucap Wagub.

Baca Juga :  Progres Pembangunan Rel Kereta Api Masih Tahap Perencanaan

Atas nama Pemerintah Provinsi, Wagub pun mengucapkan selamat atas penghargaan tersebut dan berharap agar prestasi dan pengabdian PNS terus ditingkatkan sehingga kinerja instansi dan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkembang baik dan maju menuju “Kalteng Semakin BERKAH”.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Edy Pratowo menyerahkan simbolis secara langsung penghargaan Satyalencana Karya Satya (SKS) kepada tiga orang perwakilan yakni Ir. Yuren S. Bahat (Kepala Bappedalitbang Kalteng) SKS 30 tahun, Hamka,S.Pd, M.Pd (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Kalteng) SKS 20 tahun, dan Maulana Akbar, S.Sos (Kabag Tata Usaha Biro Umum Setda Prov. Kalteng), SKS 10 tahun.

Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/TK/Tahun 2021 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 4 Mei 2021.

Baca Juga :  Gubernur Ingatkan Anggaran Pilgub Jangan Sampai Tersendat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebanyak 287 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, menerima Satyalencana. Penyerahan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya merupakan peristiwa membanggakan yang sepantasnya diterima dengan rasa syukur dan sukacita, karena dengan penganugerahan ini, ASN dinilai telah menunjukkan kesetiaan, kejujuran, kecakapan, kedisiplinan dan pengabdian selam 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Edy Pratowo, pada acara Penyematan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya bagi 287 PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, yang digelar secara langsung dan virtual, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Kamis (12/08).

Wagub mengatakan, ke depannya ASN yang menerima penganugerahan ini agar dapat menambah kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat secara profesional serta menjadi suri tauladan bagi PNS lainnya. “Saya juga berharap agar tanda kehormatan ini diterima, dijaga dan dipelihara sebaik-baiknya dan digunakan sebagaimana mestinya, agar jangan sampai ada anggapan bahwa tanda kehormatan ini hanya dipakai saat penganugerahan ini saja, tetapi kewajiban Saudara yang utama adalah menjaga kehormatannya dan mempertahankannya yang tercermin pada kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas kedinasan,” ucap Wagub.

Baca Juga :  Progres Pembangunan Rel Kereta Api Masih Tahap Perencanaan

Atas nama Pemerintah Provinsi, Wagub pun mengucapkan selamat atas penghargaan tersebut dan berharap agar prestasi dan pengabdian PNS terus ditingkatkan sehingga kinerja instansi dan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkembang baik dan maju menuju “Kalteng Semakin BERKAH”.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Edy Pratowo menyerahkan simbolis secara langsung penghargaan Satyalencana Karya Satya (SKS) kepada tiga orang perwakilan yakni Ir. Yuren S. Bahat (Kepala Bappedalitbang Kalteng) SKS 30 tahun, Hamka,S.Pd, M.Pd (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Kalteng) SKS 20 tahun, dan Maulana Akbar, S.Sos (Kabag Tata Usaha Biro Umum Setda Prov. Kalteng), SKS 10 tahun.

Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/TK/Tahun 2021 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 4 Mei 2021.

Baca Juga :  Gubernur Ingatkan Anggaran Pilgub Jangan Sampai Tersendat

Terpopuler

Artikel Terbaru