27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Gubernur Ingatkan Anggaran Pilgub Jangan Sampai Tersendat

PALANGKA RAYA-Pemprov Kalteng menginginkan pemilihan
gubernur (pilgub) 2020 mendatang berjalan lancar tanpa kendala. Terutama
mengenai masalah anggaran untuk gelaran pesta demokrasi lima tahunan itu. Hal tersebut
ditegaskan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Sekda Kalteng H
Fahrizal Fitri, saat menghadiri kegiatan di gedung DPRD Kalteng, Kamis (15/8).

Mengenai anggaran yang telah diusulkan pihak penyelenggara pemilu, Pemprov
Kalteng akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng untuk melakukan
klarifikasi terkait usulan anggaran. Setelah dibicarakan dengan KPU,
barulah akan dibahas bersama pihak legislatif untuk disepakati. Selain itu,
tata distribusi berkaitan dengan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pun akan
disepakati bersama.

“Kami tak ingin nanti
penyelenggaraan pemilihan gubernur menjadi terhambat karena terkendala
anggaran,” ungkap Fahrizal Fitri, kemarin.

Baca Juga :  Gubernur: Pelayanan ke Masyarakat Harus Tetap Berjalan

Ditambahkan mantan kepala Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng ini, anggaran yang diajukan KPU senilai
Rp355 miliar belum disepakati sebelum ada pembahasan bersama. Dikatakan sekda, melihat
besaran nilai nominalnya, tentu pihaknya berharap anggaran itu dimanfaatkan
secara maksimal untuk pelaksanaan pilgub 2020 nanti.

Dalam pertemuan kemarin, sekda pun
menerangkan terkait rapat gabungan bersama komisi-komisi DPRD Kalteng. Dalam
rapat itu, sekda mengatakan bahwa telah ada kesepakatan soal pembahasan
lanjutan mengenai kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran
sementara (KUA-PPAS) perubahan 2019.

“Kami berharap pada rapat komisi
akan mempertimbangkan kegiatan-kegiatan prioritas dan mempertimbangkan waktu
pelaksanaannya. Kami tak ingin pelaksanaan kerja tertumpuk pada akhir tahun
anggaran. Diharapkan sebelum Desember sudah selesai,” ucapnya sembari mengharapkan
agar adanya kebijakan perubahan ini dapat membantu memaksimalkan pengerjaan dan
pelaksanaan program-program yang sempat tertunda. (nue/ce/ala/ctk/nto)

Baca Juga :  Penambahan Anggaran Pilkada Polda dan Korem Sesuai Juknis

PALANGKA RAYA-Pemprov Kalteng menginginkan pemilihan
gubernur (pilgub) 2020 mendatang berjalan lancar tanpa kendala. Terutama
mengenai masalah anggaran untuk gelaran pesta demokrasi lima tahunan itu. Hal tersebut
ditegaskan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Sekda Kalteng H
Fahrizal Fitri, saat menghadiri kegiatan di gedung DPRD Kalteng, Kamis (15/8).

Mengenai anggaran yang telah diusulkan pihak penyelenggara pemilu, Pemprov
Kalteng akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng untuk melakukan
klarifikasi terkait usulan anggaran. Setelah dibicarakan dengan KPU,
barulah akan dibahas bersama pihak legislatif untuk disepakati. Selain itu,
tata distribusi berkaitan dengan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pun akan
disepakati bersama.

“Kami tak ingin nanti
penyelenggaraan pemilihan gubernur menjadi terhambat karena terkendala
anggaran,” ungkap Fahrizal Fitri, kemarin.

Baca Juga :  Gubernur: Pelayanan ke Masyarakat Harus Tetap Berjalan

Ditambahkan mantan kepala Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng ini, anggaran yang diajukan KPU senilai
Rp355 miliar belum disepakati sebelum ada pembahasan bersama. Dikatakan sekda, melihat
besaran nilai nominalnya, tentu pihaknya berharap anggaran itu dimanfaatkan
secara maksimal untuk pelaksanaan pilgub 2020 nanti.

Dalam pertemuan kemarin, sekda pun
menerangkan terkait rapat gabungan bersama komisi-komisi DPRD Kalteng. Dalam
rapat itu, sekda mengatakan bahwa telah ada kesepakatan soal pembahasan
lanjutan mengenai kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran
sementara (KUA-PPAS) perubahan 2019.

“Kami berharap pada rapat komisi
akan mempertimbangkan kegiatan-kegiatan prioritas dan mempertimbangkan waktu
pelaksanaannya. Kami tak ingin pelaksanaan kerja tertumpuk pada akhir tahun
anggaran. Diharapkan sebelum Desember sudah selesai,” ucapnya sembari mengharapkan
agar adanya kebijakan perubahan ini dapat membantu memaksimalkan pengerjaan dan
pelaksanaan program-program yang sempat tertunda. (nue/ce/ala/ctk/nto)

Baca Juga :  Penambahan Anggaran Pilkada Polda dan Korem Sesuai Juknis

Terpopuler

Artikel Terbaru