Tambang Rakyat Jadi Perhatian, Pemprov Kalteng Tekankan Legalitas dan Lingkungan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam menata pertambangan rakyat dengan menekankan aspek legalitas serta perlindungan lingkungan hidup.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Darliansjah yang mewakili Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menegaskan, pemerintah provinsi terus berupaya mencari titik keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kalteng.

Itu disampaikan dalam agenda Deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalteng (APR-KT) di Aula KNPI Provinsi Kalteng, Jalan Cilik Riwut, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, persoalan pertambangan rakyat tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis perizinan, tetapi juga menyangkut legalitas dan perlindungan bagi para penambang.

“Yang menjadi fokus adalah bagaimana mendorong transformasi dari pertambangan tanpa izin menuju Wilayah Pertambangan Rakyat yang legal dan terproteksi,” katanya.

Baca Juga :  Dislutkan Kalteng Dorong Generasi Berkarakter

Selain itu, pemerintah juga berupaya memastikan agar nilai tambah dari pengelolaan sumber daya alam benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat lokal, bukan hanya oleh korporasi besar.

“Praktik pertambangan yang ramah lingkungan juga menjadi perhatian utama melalui pembinaan serta penerapan teknologi tepat guna agar tidak menimbulkan kerusakan bagi generasi mendatang,” imbuhnya.(adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam menata pertambangan rakyat dengan menekankan aspek legalitas serta perlindungan lingkungan hidup.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Darliansjah yang mewakili Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menegaskan, pemerintah provinsi terus berupaya mencari titik keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kalteng.

Itu disampaikan dalam agenda Deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalteng (APR-KT) di Aula KNPI Provinsi Kalteng, Jalan Cilik Riwut, Jumat (10/4/2026).

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, persoalan pertambangan rakyat tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis perizinan, tetapi juga menyangkut legalitas dan perlindungan bagi para penambang.

“Yang menjadi fokus adalah bagaimana mendorong transformasi dari pertambangan tanpa izin menuju Wilayah Pertambangan Rakyat yang legal dan terproteksi,” katanya.

Baca Juga :  Dislutkan Kalteng Dorong Generasi Berkarakter

Selain itu, pemerintah juga berupaya memastikan agar nilai tambah dari pengelolaan sumber daya alam benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat lokal, bukan hanya oleh korporasi besar.

“Praktik pertambangan yang ramah lingkungan juga menjadi perhatian utama melalui pembinaan serta penerapan teknologi tepat guna agar tidak menimbulkan kerusakan bagi generasi mendatang,” imbuhnya.(adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru