25.6 C
Jakarta
Friday, September 13, 2024

Disbun Kalteng Tetapkan Harga TBS Kelapa Sawit Periode II Bulan Juli 2024

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) menggelar rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun untuk periode II bulan Juli 2024,  di Aula Disbun Kalteng, Rabu (6/8).

Dalam arahannya, Kepala  Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) Achmad Sugianor mengatakan, pelaksanaan rapat penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun Kalteng tersebut, sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 64 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 64 Tahun 2020.

Menurutnya, hasil rapat penetapan harga TBS tersebut sebagai dasar untuk pembayaran yang wajar oleh PKS bagi pekebun mitranya. Turun naik harga TBS ini tidak lepas dari data-data yang disampaikan oleh perusahaan.

Baca Juga :  Optimalkan Penegakan Perda

“Dari 40 perusahaan yang telah ditetapkan sebagai sumber data, pada periode II bulan Juli data yang masuk untuk diolah hanya 19 perusahaan,” kata Kabid Lohsar.

Selanjutnya, dari hasil pengolahan data yang dikirim oleh perusahaan penyuplai data untuk perhitungan harga tersebut, maka telah ditetapkan harga TBS pada periode II bulan Juli 2024 berdasarkan realisasi kontrak penjualan CPO dan PK per tanggal 16 sampai dengan 31 Juli 2024 adalah sebagai berikut:

Harga minyak sawit (CPO) Kalteng berada di angka Rp12.201,62,- turun sebesar Rp558,78,- dari periode I bulan Juli 2024, namun harga inti sawit (PK/palm kernel) alami kenaikan sebesar Rp3.550,25,- berada di angka Rp8.225,31,- dari harga periode sebelumnya yaitu Rp7.875,60,- (per Kg + PPN).

Baca Juga :  Wakili Gubernur, Kepala Diskominfosantik Kalteng Salurkan Bantuan di Barito Utara

Maka hasil perhitungan yang telah dilakukan, harga TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode II bulan Juli 2024 tampak alami penurunan dari periode sebelumnya.

Sesuai umur tanaman yaitu pada umur tanaman 3 (tiga) tahun Rp2.024,24,- umur 4 tahun Rp2.210,55,- umur 5 tahun Rp2.388,58,- dan umur 6 tahun Rp2.458,11,-. Selanjutnya, pada umur 7 tahun Rp2506,93,- umur 8 tahun Rp.2618,59,- untuk umur 9  tahun Rp2.687,77,- dan pada umur 10 – 20 tahun Rp2.768,41,-.

Perhitungan harga pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Petani ini berlaku untuk tanggal 16 sampai dengan 31 Juli 2024.

“Dengan harapan kita bisa mendapatkan harga yang wajar bagi pekebun mitra kita,” ujarnya. (mmckalteng/hfz/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) menggelar rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun untuk periode II bulan Juli 2024,  di Aula Disbun Kalteng, Rabu (6/8).

Dalam arahannya, Kepala  Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) Achmad Sugianor mengatakan, pelaksanaan rapat penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun Kalteng tersebut, sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 64 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 64 Tahun 2020.

Menurutnya, hasil rapat penetapan harga TBS tersebut sebagai dasar untuk pembayaran yang wajar oleh PKS bagi pekebun mitranya. Turun naik harga TBS ini tidak lepas dari data-data yang disampaikan oleh perusahaan.

Baca Juga :  Optimalkan Penegakan Perda

“Dari 40 perusahaan yang telah ditetapkan sebagai sumber data, pada periode II bulan Juli data yang masuk untuk diolah hanya 19 perusahaan,” kata Kabid Lohsar.

Selanjutnya, dari hasil pengolahan data yang dikirim oleh perusahaan penyuplai data untuk perhitungan harga tersebut, maka telah ditetapkan harga TBS pada periode II bulan Juli 2024 berdasarkan realisasi kontrak penjualan CPO dan PK per tanggal 16 sampai dengan 31 Juli 2024 adalah sebagai berikut:

Harga minyak sawit (CPO) Kalteng berada di angka Rp12.201,62,- turun sebesar Rp558,78,- dari periode I bulan Juli 2024, namun harga inti sawit (PK/palm kernel) alami kenaikan sebesar Rp3.550,25,- berada di angka Rp8.225,31,- dari harga periode sebelumnya yaitu Rp7.875,60,- (per Kg + PPN).

Baca Juga :  Wakili Gubernur, Kepala Diskominfosantik Kalteng Salurkan Bantuan di Barito Utara

Maka hasil perhitungan yang telah dilakukan, harga TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode II bulan Juli 2024 tampak alami penurunan dari periode sebelumnya.

Sesuai umur tanaman yaitu pada umur tanaman 3 (tiga) tahun Rp2.024,24,- umur 4 tahun Rp2.210,55,- umur 5 tahun Rp2.388,58,- dan umur 6 tahun Rp2.458,11,-. Selanjutnya, pada umur 7 tahun Rp2506,93,- umur 8 tahun Rp.2618,59,- untuk umur 9  tahun Rp2.687,77,- dan pada umur 10 – 20 tahun Rp2.768,41,-.

Perhitungan harga pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Petani ini berlaku untuk tanggal 16 sampai dengan 31 Juli 2024.

“Dengan harapan kita bisa mendapatkan harga yang wajar bagi pekebun mitra kita,” ujarnya. (mmckalteng/hfz/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru