27.1 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Dalam 5 Tahun Terdata 1.501 Orang Penderita HIV/AIDS di Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pemeriksaan HIV/AIDS gratis kepada masyarakat. Kegiatan itu dalam rangka menekan kasus HIV/AIDS di Kalteng dan memberikan pelayanan kesehatan kepada orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Kegiatan yang dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng Katma F Dirun tersebut, juga dirangkai dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan pemeriksaan kesehatan gratis.

“Pada kegiatan ini kita siapkan sebanyak 300 kuota vaksin Covid-19 untuk dosis 1 dan dosis 2. Sementara, untuk pemeriksaan HIV sebanyak 200 kuota dan pengecekan kesehatan sebanyak 50 kuota,” kata Sekretaris KPA Kalteng, Saidah Suryani, Senin (6/12).

Sementara itu, Gubernur Kalteng melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Katma F Dirun menyampaikan Hari Aids se-Dunia yang diperingati setiap tahun, bermakna sebagai peringatan atas tingginya kasus HIV-AIDS di Indonesia. Sebagaimana diketahui, di Indonesia, data Epidemi HIV menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun.

Baca Juga :  Dana Desa Bisa untuk Pencegahan Karhutla

“Untuk Provinsi Kalteng, secara kumulatif kasus HIV-AIDS dalam 5 tahun terakhir, HIV/AIDS sebanyak 1.501 orang, yang terdiri dari HIV 903 orang, sedangkan AIDS 598 orang. Angka tersebut kecil jika dibandingkan dengan estimasi nasional bahwa di Kalteng ada 4.310 kasus HIV/AIDS. Artinya, baru 34 persen saja kasus HIV/AIDS yang berhasil ditemukan, sedangkan 66 persen lainnya belum ditangani,” tegasnya.

Sebagai upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS ini, Kemendagri telah menetapkan Permendagri nomor 100 tahun 2018, tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM), dimana di dalamnya diatur jenis pelayanan dasar untuk masyarakat, yaitu Edukasi, Tes/pemeriksaan HIV, dan Merujuk untuk pengobatan lebih lanjut.

Tiga hal tersebut harus dipastikan dibiayai secara memadai oleh Pemerintah Daerah sebagai bentuk realisasi konkrit untuk cegah HIV dan akses untuk semua, karena standar pelayanan minimum berlaku untuk semua warga negara, tanpa terkecuali. Daerah tanpa alokasi APBD untuk nomenklatur pelayanan dasar HIV-AIDS akan menjadi perhatian khusus dari Kemendagri.

Baca Juga :  Keren! Royalti Pertambangan di Kalteng Terus Naik Lampaui Taget Nasion

Dia berharap agar masyarakat membicarakan persoalan-persoalan menyangkut HIV-AIDS dalam keluarga  baik formal atau informal dan memprogramkan kegiatan-kegiatan terkait pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di Instansi / Badan / Lembaga / Dinas.

“Melalui, peringatan Hari AIDS Sedunia tahun 2021,  kita berharap dapat menjadi momentum gerakan masyarakat untuk bersama sama peduli tentang HIV, memahami pentingnya melakukan tes HIV sehingga status HIV dapat segera diketahui dan bila positif dapat segera mendapatkan pengobatan,” pungkasnya.






Reporter: Arjoni

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pemeriksaan HIV/AIDS gratis kepada masyarakat. Kegiatan itu dalam rangka menekan kasus HIV/AIDS di Kalteng dan memberikan pelayanan kesehatan kepada orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Kegiatan yang dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng Katma F Dirun tersebut, juga dirangkai dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan pemeriksaan kesehatan gratis.

“Pada kegiatan ini kita siapkan sebanyak 300 kuota vaksin Covid-19 untuk dosis 1 dan dosis 2. Sementara, untuk pemeriksaan HIV sebanyak 200 kuota dan pengecekan kesehatan sebanyak 50 kuota,” kata Sekretaris KPA Kalteng, Saidah Suryani, Senin (6/12).

Sementara itu, Gubernur Kalteng melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Katma F Dirun menyampaikan Hari Aids se-Dunia yang diperingati setiap tahun, bermakna sebagai peringatan atas tingginya kasus HIV-AIDS di Indonesia. Sebagaimana diketahui, di Indonesia, data Epidemi HIV menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun.

Baca Juga :  Dana Desa Bisa untuk Pencegahan Karhutla

“Untuk Provinsi Kalteng, secara kumulatif kasus HIV-AIDS dalam 5 tahun terakhir, HIV/AIDS sebanyak 1.501 orang, yang terdiri dari HIV 903 orang, sedangkan AIDS 598 orang. Angka tersebut kecil jika dibandingkan dengan estimasi nasional bahwa di Kalteng ada 4.310 kasus HIV/AIDS. Artinya, baru 34 persen saja kasus HIV/AIDS yang berhasil ditemukan, sedangkan 66 persen lainnya belum ditangani,” tegasnya.

Sebagai upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS ini, Kemendagri telah menetapkan Permendagri nomor 100 tahun 2018, tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM), dimana di dalamnya diatur jenis pelayanan dasar untuk masyarakat, yaitu Edukasi, Tes/pemeriksaan HIV, dan Merujuk untuk pengobatan lebih lanjut.

Tiga hal tersebut harus dipastikan dibiayai secara memadai oleh Pemerintah Daerah sebagai bentuk realisasi konkrit untuk cegah HIV dan akses untuk semua, karena standar pelayanan minimum berlaku untuk semua warga negara, tanpa terkecuali. Daerah tanpa alokasi APBD untuk nomenklatur pelayanan dasar HIV-AIDS akan menjadi perhatian khusus dari Kemendagri.

Baca Juga :  Keren! Royalti Pertambangan di Kalteng Terus Naik Lampaui Taget Nasion

Dia berharap agar masyarakat membicarakan persoalan-persoalan menyangkut HIV-AIDS dalam keluarga  baik formal atau informal dan memprogramkan kegiatan-kegiatan terkait pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di Instansi / Badan / Lembaga / Dinas.

“Melalui, peringatan Hari AIDS Sedunia tahun 2021,  kita berharap dapat menjadi momentum gerakan masyarakat untuk bersama sama peduli tentang HIV, memahami pentingnya melakukan tes HIV sehingga status HIV dapat segera diketahui dan bila positif dapat segera mendapatkan pengobatan,” pungkasnya.






Reporter: Arjoni

Terpopuler

Artikel Terbaru