PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo melaunching aplikasi Sistem Pelayanan Kantor (SI-PEKA) Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Rabu (06/10). Aplikasi SI-PEKA merupakan salah satu inovasi yang dilahirkan oleh Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng.
Wagub Edy Pratowo mengatakan, aplikasi SI-PEKA ini merupakan salah satu upaya nyata untuk menjawab tantangan perkembangan zaman, dengan memberikan layanan birokrasi yang inovatif dan responsif, terlebih lagi saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19 yang membatasi mobilitas dan interaksi.
“Saya merasa bangga, mengapresiasi, dan mendukung penuh upaya Biro Umum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya, khususnya di bidang pelayanan umum bagi seluruh Perangkat Daerah dan instansi vertikal di wilayah Kalimantan Tengah ini,” ucapnya.
Wagub menyampaikan pemerintahan yang cakap adalah pemerintahan yang mampu dengan baik menjalankan dua tugas pokoknya yaitu membentuk kebijakan publik yang unggul (excellent public policy) dan memberikan pelayanan publik secara prima (first-rate public service). Pada tugas pokoknya yang kedua, pemerintah sebagai instansi penyedia pelayanan publik harus memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.
"Tiap lembaga atau instansi pemerintah dituntut untuk dapat terus meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Keterbukaan dan kemudahan akses dalam pemanfaatan sarana dan prasarana kantor oleh Instansi Pemerintah dan masyarakat tentunya akan melahirkan kepuasan penerima layanan publik," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Biro Umum merupakan salah satu unit organisasi di Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng yang menjalankan tugas dan fungsi pelayanan Pimpinan dan pelayanan umum, di antaranya mengelola sarana dan prasarana yang ada. Pelayanan yang diselenggarakan oleh Biro Umum memang lebih dominan kepada pelayanan internal Pemerintah, baik kepada unsur Pimpinan Daerah maupun kepada Perangkat Daerah atau Instansi Pemerintah lainnya.
Selain pelayanan administratif, Biro Umum juga menyelenggarakan pelayanan yang bersentuhan dengan stakeholders eksternal, antara lain pelayanan penggunaan ruang rapat dan pelayanan penggunaan kendaraan dinas operasional.