28.4 C
Jakarta
Friday, March 14, 2025

DLH Kalteng Gelar Rapat Terkait Redd++, Bahas Rancangan SK Gubernur untuk Tahun 2025

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)  menggelar rapat terkait program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD++). Guna membahas rancangan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah untuk Tahun 2025. Pertemuan ini berlangsung di Aula DLH Kalteng, Jalan Williem AS, Palangka Raya, Selasa (4/2/2025).

Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Noor Halim, memimpin jalannya diskusi dan memberikan arahan dalam rapat tersebut.

Dalam kesempatan itu, Noor Halim menyampaikan bahwa pembahasan mengenai rancangan SK Gubernur telah mengalami berbagai perkembangan signifikan. Beragam masukan dari peserta rapat turut memperkaya substansi dokumen tersebut.

Sehingga sejumlah usulan penyempurnaan telah diajukan demi memperjelas kebijakan yang akan diterapkan pada tahun mendatang.

Baca Juga :  Waspadai Kejahatan Siber dan Sandi,KaltengProv-CSIRT Dilaunching

“Rapat yang berkaitan dengan keputusan Gubernur ini masih memerlukan penyempurnaan lebih lanjut. Oleh karena itu, kita akan melanjutkan pembahasan ini pada pertemuan berikutnya. Harapannya, pembahasan dapat lebih terfokus agar keputusan dapat diambil dengan cepat dan tepat,” ujar Noor Halim.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, serta berbagai pihak terkait dalam mendukung kebijakan REDD++. Program ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan melalui upaya konservasi hutan, pengelolaan lahan berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Adapun rapat ini menjadi momentum strategis dalam memastikan bahwa implementasi program REDD++ di Kalteng dapat berjalan optimal sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dan nasional.

Baca Juga :  Ikan Lele Punya Potensi Besar dan Keunikan Tersendiri

Dengan adanya perencanaan yang matang dan berbasis partisipasi, diharapkan langkah-langkah mitigasi perubahan iklim serta perlindungan hutan di wilayah Kalimantan Tengah dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat DLH Provinsi  Kalteng, akademisi, serta perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan terkait. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)  menggelar rapat terkait program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD++). Guna membahas rancangan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah untuk Tahun 2025. Pertemuan ini berlangsung di Aula DLH Kalteng, Jalan Williem AS, Palangka Raya, Selasa (4/2/2025).

Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Noor Halim, memimpin jalannya diskusi dan memberikan arahan dalam rapat tersebut.

Dalam kesempatan itu, Noor Halim menyampaikan bahwa pembahasan mengenai rancangan SK Gubernur telah mengalami berbagai perkembangan signifikan. Beragam masukan dari peserta rapat turut memperkaya substansi dokumen tersebut.

Sehingga sejumlah usulan penyempurnaan telah diajukan demi memperjelas kebijakan yang akan diterapkan pada tahun mendatang.

Baca Juga :  Waspadai Kejahatan Siber dan Sandi,KaltengProv-CSIRT Dilaunching

“Rapat yang berkaitan dengan keputusan Gubernur ini masih memerlukan penyempurnaan lebih lanjut. Oleh karena itu, kita akan melanjutkan pembahasan ini pada pertemuan berikutnya. Harapannya, pembahasan dapat lebih terfokus agar keputusan dapat diambil dengan cepat dan tepat,” ujar Noor Halim.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, serta berbagai pihak terkait dalam mendukung kebijakan REDD++. Program ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan melalui upaya konservasi hutan, pengelolaan lahan berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Adapun rapat ini menjadi momentum strategis dalam memastikan bahwa implementasi program REDD++ di Kalteng dapat berjalan optimal sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dan nasional.

Baca Juga :  Ikan Lele Punya Potensi Besar dan Keunikan Tersendiri

Dengan adanya perencanaan yang matang dan berbasis partisipasi, diharapkan langkah-langkah mitigasi perubahan iklim serta perlindungan hutan di wilayah Kalimantan Tengah dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat DLH Provinsi  Kalteng, akademisi, serta perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan terkait. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru