30.7 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Dishub Segera Tindak Travel Liar dan Tak Punya Izin

PALANGKA
RAYA
, PROKALTENG.CO Pemerintah
Provinsi Kalteng melalui Dinas Perhubungan dalam waktu dekat akan segera
menindak tegas angkutan liar dan tanpa izin trayek. Hal itu diungkapkan Plt
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra, Senin (4/1).

“Kita tentu masih
sangat mengharapkan kesadaran masyarakat khususnya pemilik jasa angkutan orang,
tidak dalam trayek (travel) yang masih sangat rendah tingkat
kesadarannya,” katanya saat itu.

Oleh karena itu terang Dedi
pihak terkait dapat berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan untuk melengkapi
izin tersebut sebelum melakukan operasional kendaraan, sehingga tidak liar.

“Dalam waktu segera
kita akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap angkutan liar atau yang
tidak ada izin trayek,” tegasnya.

Baca Juga :  Perkuat Imun, Kadis PUPR Kalteng Gowes Bersama Jajaran

Selain itu sesuai dengan
arahan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, maka diharapkan semua pemilik usaha
travel wajib untuk menerapkan  protokol
kesehatan.

“Ini sudah berulang
kali kita sampaikan dan mengharapkan kesadaran bersama dalam setiap aktifitas.
Termasuk transportasi baik darat, laut dan udara,” ujarnya.

Hal itu penting dilakukan
guna  memutuskan mata rantai penyebaran
virus corona (Covid-19) yang terus meningkat setiap saat. Namun diyakininya
dengan penerapan protokol kesehatan, maka akan meminimalisasi perkembangan
penyebaran virus corona di Kalteng.

PALANGKA
RAYA
, PROKALTENG.CO Pemerintah
Provinsi Kalteng melalui Dinas Perhubungan dalam waktu dekat akan segera
menindak tegas angkutan liar dan tanpa izin trayek. Hal itu diungkapkan Plt
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra, Senin (4/1).

“Kita tentu masih
sangat mengharapkan kesadaran masyarakat khususnya pemilik jasa angkutan orang,
tidak dalam trayek (travel) yang masih sangat rendah tingkat
kesadarannya,” katanya saat itu.

Oleh karena itu terang Dedi
pihak terkait dapat berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan untuk melengkapi
izin tersebut sebelum melakukan operasional kendaraan, sehingga tidak liar.

“Dalam waktu segera
kita akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap angkutan liar atau yang
tidak ada izin trayek,” tegasnya.

Baca Juga :  Perkuat Imun, Kadis PUPR Kalteng Gowes Bersama Jajaran

Selain itu sesuai dengan
arahan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, maka diharapkan semua pemilik usaha
travel wajib untuk menerapkan  protokol
kesehatan.

“Ini sudah berulang
kali kita sampaikan dan mengharapkan kesadaran bersama dalam setiap aktifitas.
Termasuk transportasi baik darat, laut dan udara,” ujarnya.

Hal itu penting dilakukan
guna  memutuskan mata rantai penyebaran
virus corona (Covid-19) yang terus meningkat setiap saat. Namun diyakininya
dengan penerapan protokol kesehatan, maka akan meminimalisasi perkembangan
penyebaran virus corona di Kalteng.

Terpopuler

Artikel Terbaru