35.2 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

Pelaporan MCP KPK Pemprov Kalteng Rendah, Begini Arahan Pj Sekda

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Evaluasi pelaksanaan pelaporan Monitoring Centre for Prevention (MCP), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menggelar rapat koordinasi (Rakor). Kegiatan tersebut dipimpim oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) H Nuryakin dan diikuti sejumlah kepala perangkat daerah Provinsi Kalteng, Jumat (3/9).

Pj Sekda H Nuryakin mengatakan, MCP merupakan aplikasi monitoring yang dibuat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pencegahan korupsi. Melalui MCP, pemerintah daerah dampat menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim KPK datang melakukan monitoring. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

Dijelaskannya, di dalam MCP, terdapat delapan (8) area intervensi yang ditetapkan KPK guna meminimalisir risiko terjadinya korupsi. Kedelapan area tersebut adalah manajemen APIP (aparat pengawas internal pemerintah), optimalisasi pajak daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, dan pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa. Adapun tata kelola dana desa menjadi ranah pemerintan Kabupaten/Kota terkait pengelolaannya, sedangkan 7 sisanya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi. 

Baca Juga :  Lindungi Masyarakat, Gubernur : Disiplin Prokes, Taat Aturan Saat PPKM

“MCP menjadi target atensi dari KPK di bidang Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK. Oleh karena itu tujuan rakor ini adalah evaluasi terhadap data MCP per 31 Agustus 2021 mengingat tingkat pencapaian untuk Pemerintah Provinsi Kalteng masih terbilang rendah yakni berada di indeks 7,96%,” ucap Pj Sekda Nuryakin. 

Menurutnya, rakor tersebut merupakan kesempatan untuk menyamakan persepsi dan meminta para Kepala Perangkat Daerah terkait segera memprioritaskan capaian dan pelaporan dari masing-masing instansi.

“Kami sepakat Inspektorat melakukan tugas review, mohon laporannya per minggu untuk memonitor pencapaian kita,” ujarnya.

Namun, jika terdapat kendala atau hambatan agar dicarikan solusi bersama-sama. Turut hadir mendampin Pj Sekda Nuryakin dalam rakor tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hamka, Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah, Plt Asisten Ekonomi Pembangunan Andy Arsyad dan Plt Inspektur Provinsi Kalteng Saring.

Baca Juga :  Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Kalteng Terus Bertambah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Evaluasi pelaksanaan pelaporan Monitoring Centre for Prevention (MCP), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menggelar rapat koordinasi (Rakor). Kegiatan tersebut dipimpim oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) H Nuryakin dan diikuti sejumlah kepala perangkat daerah Provinsi Kalteng, Jumat (3/9).

Pj Sekda H Nuryakin mengatakan, MCP merupakan aplikasi monitoring yang dibuat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pencegahan korupsi. Melalui MCP, pemerintah daerah dampat menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim KPK datang melakukan monitoring. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

Dijelaskannya, di dalam MCP, terdapat delapan (8) area intervensi yang ditetapkan KPK guna meminimalisir risiko terjadinya korupsi. Kedelapan area tersebut adalah manajemen APIP (aparat pengawas internal pemerintah), optimalisasi pajak daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, dan pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa. Adapun tata kelola dana desa menjadi ranah pemerintan Kabupaten/Kota terkait pengelolaannya, sedangkan 7 sisanya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi. 

Baca Juga :  Lindungi Masyarakat, Gubernur : Disiplin Prokes, Taat Aturan Saat PPKM

“MCP menjadi target atensi dari KPK di bidang Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK. Oleh karena itu tujuan rakor ini adalah evaluasi terhadap data MCP per 31 Agustus 2021 mengingat tingkat pencapaian untuk Pemerintah Provinsi Kalteng masih terbilang rendah yakni berada di indeks 7,96%,” ucap Pj Sekda Nuryakin. 

Menurutnya, rakor tersebut merupakan kesempatan untuk menyamakan persepsi dan meminta para Kepala Perangkat Daerah terkait segera memprioritaskan capaian dan pelaporan dari masing-masing instansi.

“Kami sepakat Inspektorat melakukan tugas review, mohon laporannya per minggu untuk memonitor pencapaian kita,” ujarnya.

Namun, jika terdapat kendala atau hambatan agar dicarikan solusi bersama-sama. Turut hadir mendampin Pj Sekda Nuryakin dalam rakor tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hamka, Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah, Plt Asisten Ekonomi Pembangunan Andy Arsyad dan Plt Inspektur Provinsi Kalteng Saring.

Baca Juga :  Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Kalteng Terus Bertambah

Terpopuler

Artikel Terbaru