33 C
Jakarta
Sunday, October 6, 2024

Kabar Baik, Pemerintah Akan Buka Sektor Sosial-Ekonomi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah telah memberikan izin kepada masyarakat dalam aktivitas sosial-ekonomi. Namun itu akan dibuka secara bertahap, sembari melihat situasi Covid-19 terkini. 

Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan ada sejumlah pertimbangan yang harus diperhatikan untuk melaksanakan kegiatan berskala besar. Ketua Harian Satgas Covid-19 Kalteng Erlin Hardi menegaskan, sesuai dengan informasi dari Satgas Covid-19 Pusat, pemerintah baru akan memberikan izin pembukaan sektor usaha jika kondisi kasus disekitar daerah penyelenggaraan acara terkendali. 

Selain itu, harus ada komitmen penyelenggara serta kesiapan yang matang sebelum kegiatan beroperasi kembali. Termasuk telah terbentuknya panitia khusus atau Satgas yang berdedikasi khusus mengawasi kepatuhan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung. 

Baca Juga :  Dukung Pegembangan UMKM di Desa

Pemerintah daerah setempat diharapkan dapat memanfaatkan waktu evaluasi PPKM per 2 mingguan, untuk melakukan sosialisasi semasif mungkin agar masyarakat dapat mengetahui betul perkembangan kebijakan yang sedang berlaku. Untuk itu, pada prinsipnya apa yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah berusaha mewadahi masyarakat agar tetap produktif namun tetap aman Covid-19. 

"Pembukaan sektor sosial masyarakat secara bertahap bukanlah hal yang patut dikhawatirkan secara berlebihan. Asalkan seluruh elemen berkomitmen menjalankan protokol kesehatan secara kolektif. Sudah saatnya kita kembali bergerak maju memulihkan produktivitas masyarakat setelah cukup baik mengendalikan kasus," ucapnya.

Dia meminta kepada masyarakat, agar selain melakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Dukung Lamandau Juara

 "Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," pungkasnya.

Jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini Kamis, 30 September 2021, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 41 orang dengan total kasus mencapai 46.199 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 57 orang dengan total kasus mencapai 44.252 orang. Dan pasien dinyatakan meninggal ada penambahan sebanyak 1 orang sehingga dari semula 1.559 orang menjadi 1.560 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 3,4 persen.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah telah memberikan izin kepada masyarakat dalam aktivitas sosial-ekonomi. Namun itu akan dibuka secara bertahap, sembari melihat situasi Covid-19 terkini. 

Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan ada sejumlah pertimbangan yang harus diperhatikan untuk melaksanakan kegiatan berskala besar. Ketua Harian Satgas Covid-19 Kalteng Erlin Hardi menegaskan, sesuai dengan informasi dari Satgas Covid-19 Pusat, pemerintah baru akan memberikan izin pembukaan sektor usaha jika kondisi kasus disekitar daerah penyelenggaraan acara terkendali. 

Selain itu, harus ada komitmen penyelenggara serta kesiapan yang matang sebelum kegiatan beroperasi kembali. Termasuk telah terbentuknya panitia khusus atau Satgas yang berdedikasi khusus mengawasi kepatuhan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung. 

Baca Juga :  Dukung Pegembangan UMKM di Desa

Pemerintah daerah setempat diharapkan dapat memanfaatkan waktu evaluasi PPKM per 2 mingguan, untuk melakukan sosialisasi semasif mungkin agar masyarakat dapat mengetahui betul perkembangan kebijakan yang sedang berlaku. Untuk itu, pada prinsipnya apa yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah berusaha mewadahi masyarakat agar tetap produktif namun tetap aman Covid-19. 

"Pembukaan sektor sosial masyarakat secara bertahap bukanlah hal yang patut dikhawatirkan secara berlebihan. Asalkan seluruh elemen berkomitmen menjalankan protokol kesehatan secara kolektif. Sudah saatnya kita kembali bergerak maju memulihkan produktivitas masyarakat setelah cukup baik mengendalikan kasus," ucapnya.

Dia meminta kepada masyarakat, agar selain melakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Dukung Lamandau Juara

 "Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," pungkasnya.

Jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini Kamis, 30 September 2021, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 41 orang dengan total kasus mencapai 46.199 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 57 orang dengan total kasus mencapai 44.252 orang. Dan pasien dinyatakan meninggal ada penambahan sebanyak 1 orang sehingga dari semula 1.559 orang menjadi 1.560 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 3,4 persen.

Terpopuler

Artikel Terbaru