28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Bisa Dilakukan secara Online, Walikota: Jangan Lupa Kewajiban PBB

PALANGKA
RAYA
,PROKALTENG.CO-Pembangunan
di Kota Palangka Raya akhir-akhir ini mengalami peningkatan. Masyarakat atau
pelaku usaha aktif melakukan pembangunan mulai dari ruko, hotel sampai tempat
penginapan seperti wisma.

Berkaitan
hal tersebut, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengajak seluruh
masyarakat, pelaku usaha dan investor di Kota Cantik agar tidak lupa mengurus
legalitasnya seperti perizinan dan pembayaran pajaknya. Terutama pembayaran
Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2), sebagai bentuk perhatian
dan membantu perkembangan pembangunan di kota ini dengan menyetorkan pajaknya
secara rutin.

“Saat ini
untuk pembayaran PBB sudah bisa secara online melalui website PBB Palangka
Raya.go.id yang bisa di akses di manapun dan kapan pun melalui laptop maupun
ponsel pintar,” ucapnya, Selasa (26/1).

Baca Juga :  Meski Turun Hujan, Kualitas Udara Masih Tidak Sehat

Menurutnya,
dengan adanya inovasi dan kemudahan yang diberikan oleh pihaknya, diharapkan
bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha wajib pajak dalam
menyetorkan kewajibannya setiap setahun sekali. Selain itu dengan adanya
kemudahan tersebut juga, harapnya tidak ada lagi stigma negatif bahwa mengurus
dan membayar PBB itu sulit. Terlebih masyarakat juga bisa langsung mencetak
e-SPPT PBBnya sendiri.

Sekaligus
bisa mengecek tunggakan maupun riwayat pembayaran yang sudah dilakukan di dalam
webstie tersebut, untuk login pun terbilang mudah masyarakat hanya diminta
memasukkan 18 digit Nomor Objek Pajak (NOP).

“Ayo
membayar pajak, karena dengan membayar pajak anda sudah turut berpartisipasi
dalam mendukung upaya pembangunan di Kota Cantik, baik itu pembangunan
infrastruktur maupun perekonomiannya,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Fairid Naparin: Jaga Lingkungan dari Bahaya Karhutla

PALANGKA
RAYA
,PROKALTENG.CO-Pembangunan
di Kota Palangka Raya akhir-akhir ini mengalami peningkatan. Masyarakat atau
pelaku usaha aktif melakukan pembangunan mulai dari ruko, hotel sampai tempat
penginapan seperti wisma.

Berkaitan
hal tersebut, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengajak seluruh
masyarakat, pelaku usaha dan investor di Kota Cantik agar tidak lupa mengurus
legalitasnya seperti perizinan dan pembayaran pajaknya. Terutama pembayaran
Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2), sebagai bentuk perhatian
dan membantu perkembangan pembangunan di kota ini dengan menyetorkan pajaknya
secara rutin.

“Saat ini
untuk pembayaran PBB sudah bisa secara online melalui website PBB Palangka
Raya.go.id yang bisa di akses di manapun dan kapan pun melalui laptop maupun
ponsel pintar,” ucapnya, Selasa (26/1).

Baca Juga :  Meski Turun Hujan, Kualitas Udara Masih Tidak Sehat

Menurutnya,
dengan adanya inovasi dan kemudahan yang diberikan oleh pihaknya, diharapkan
bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha wajib pajak dalam
menyetorkan kewajibannya setiap setahun sekali. Selain itu dengan adanya
kemudahan tersebut juga, harapnya tidak ada lagi stigma negatif bahwa mengurus
dan membayar PBB itu sulit. Terlebih masyarakat juga bisa langsung mencetak
e-SPPT PBBnya sendiri.

Sekaligus
bisa mengecek tunggakan maupun riwayat pembayaran yang sudah dilakukan di dalam
webstie tersebut, untuk login pun terbilang mudah masyarakat hanya diminta
memasukkan 18 digit Nomor Objek Pajak (NOP).

“Ayo
membayar pajak, karena dengan membayar pajak anda sudah turut berpartisipasi
dalam mendukung upaya pembangunan di Kota Cantik, baik itu pembangunan
infrastruktur maupun perekonomiannya,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Fairid Naparin: Jaga Lingkungan dari Bahaya Karhutla

Terpopuler

Artikel Terbaru