30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pos Libas Berlanjut Sampai 6 September, 1.882 Ranmor Putar Balik

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pos Lintas Batas (Libas) terus melakukan pemeriksaan bagi setiap kendaraan yang masuk menyusul masih diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palangka Raya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, penjagaan selama ini terus dilakukan secara ketat selama 24 jam, terhadap arus kendaraan yang melintas.

"Hasil sementara selama 12 hari, ada 1.882 kendaraan tang diputar balik di dua Pos Lintas Batas (Libas) PPKM Level-4, yaitu Pos Taruna-Mahir Mahar arah ke Banjarmasin dan Pos Tumbang Rungan/Beringin arah Kuala Kurun," kata Alman, Selasa (24/8/2021).

Menurutnya hasil tersebut didapat dari tanggal 12 sampai dengan 23 Agustus 2021.

Baca Juga :  Kawatir Muncul Klaster Baru, Satgas Imbau Kegiatan Ibadah di Rumah

Dari hasil kegiatan penyekatan di Pos Taruna  Jalan Mahir Mahar, total kendaraan yang diperiksa sebanyak 14.578 unit. "Kendaraan yang memenuhi syarat dapat lewat sebanyak 13.549 Unit sementara kendaraan tidak memenuhi syarat putar balik ada 1.029 Unit," jelasnya.

Sementara di Pos Tumbang Runga/Beringin, total kendaraan yang diperiksa sebanyak 2.964 unit. Sebanyak 2.711 unit kendaraan memenuhi syarat dapat lewat, sedangkan 253 unit tidak memenuhi syarat dan harus diputar balik.

Alman menyebutkan dua pos penyekatan ini akan terus berdiri dan akan menyaring kendaraan, sehubungan diteperpanjangnya PPKM Level – 4  dari Tanggal 24 sampai dengan 6 September 2021. "Baik pengemudi maupun penumpang harus memenuhi syarat perjalanan, yakni Surat Keterangan (Suket) Tes Antigen atau RT-PCR dan sertifikat Vaksin minimal tahap 1," pungkasnya.

Baca Juga :  Ternyata Masih Ada Siswa Bandel Prokes saat Simulasi PTM Terbatas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pos Lintas Batas (Libas) terus melakukan pemeriksaan bagi setiap kendaraan yang masuk menyusul masih diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palangka Raya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, penjagaan selama ini terus dilakukan secara ketat selama 24 jam, terhadap arus kendaraan yang melintas.

"Hasil sementara selama 12 hari, ada 1.882 kendaraan tang diputar balik di dua Pos Lintas Batas (Libas) PPKM Level-4, yaitu Pos Taruna-Mahir Mahar arah ke Banjarmasin dan Pos Tumbang Rungan/Beringin arah Kuala Kurun," kata Alman, Selasa (24/8/2021).

Menurutnya hasil tersebut didapat dari tanggal 12 sampai dengan 23 Agustus 2021.

Baca Juga :  Kawatir Muncul Klaster Baru, Satgas Imbau Kegiatan Ibadah di Rumah

Dari hasil kegiatan penyekatan di Pos Taruna  Jalan Mahir Mahar, total kendaraan yang diperiksa sebanyak 14.578 unit. "Kendaraan yang memenuhi syarat dapat lewat sebanyak 13.549 Unit sementara kendaraan tidak memenuhi syarat putar balik ada 1.029 Unit," jelasnya.

Sementara di Pos Tumbang Runga/Beringin, total kendaraan yang diperiksa sebanyak 2.964 unit. Sebanyak 2.711 unit kendaraan memenuhi syarat dapat lewat, sedangkan 253 unit tidak memenuhi syarat dan harus diputar balik.

Alman menyebutkan dua pos penyekatan ini akan terus berdiri dan akan menyaring kendaraan, sehubungan diteperpanjangnya PPKM Level – 4  dari Tanggal 24 sampai dengan 6 September 2021. "Baik pengemudi maupun penumpang harus memenuhi syarat perjalanan, yakni Surat Keterangan (Suket) Tes Antigen atau RT-PCR dan sertifikat Vaksin minimal tahap 1," pungkasnya.

Baca Juga :  Ternyata Masih Ada Siswa Bandel Prokes saat Simulasi PTM Terbatas

Terpopuler

Artikel Terbaru