PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memberikan perhatian khusus untuk anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat Covid-19. Karena itu, saat ini Pemko melalui BPBD tengah menggodok data anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya itu, dengan menerbitkan surat pemberitahuan bagi lurah se-Kota Palangka Raya agar bisa mengumpulkan data terkait.
"Bapak Wali Kota sendiri telah menerbitkan surat pemberitahuan Nomor 613/RS-03/sos/IX/2021 tentang data anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19. Tujuan pengumpulan data tersebut nantinya digunakan untuk memberikan berbagai bantuan demi kelangsungan hidup anak-anak kita," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangkan Emi Abriyani , Kamis (16/9).
Dijelaskan lebih lanjut, sejumlah poin utama dalam surat pemberitahuan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Menteri Sosial Nomor S236/MS/C/HK.01/8/2021 tanggal 9 Agustus 2021 perihal data anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.
Pertama, lurah se-Kota Palangka Raya diminta agar melakukan pendataan anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19 dengan ketentuan umur anak 0 sampai 18 tahun saat pendataan dilakukan. Selanjutnya data dimaksud dikirim kepada Walikota Palangka Raya melalui BPBD dalam bentuk soft copy sesegera mungkin.
Kemudian, lanjut Emi lagi mengungkapkan, anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 tersebut akan diajukan ke Kementerian Sosial untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Kalau untuk bantuannya kita belum tahu dalam bentuk apa, karena yang akan menyalurkan bantuan ini langsung Kementerian Sosial. Kita harapkan bantuan yang diberikan mampu berguna bagi anak-anak kita yang kehilangan orang tuanya," ucap Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya tersebut.
Diakuinya, pandemi Covid-19 telah berdampak sangat besar dalam seluruh sektor kehidupan. Korban jiwa akibat virus tersebut pun masih terus berjatuhan hingga saat ini. Banyak dari korban jiwa itu meninggalkan anak-anak berusia dini. Anak-anak yang menjadi yatim piatu itu masih sangat membutuhkan peran perlindungan, finansial, dan kasih sayang orang tuanya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya ini juga menambahkan, terkait pendataan diperlukan sinergi dan koordinasi yang berkesinambungan antar Dinas terkait hingga Kementerian dan Lembaga. Hal itu agar tidak ada data yang tumpang tindih.
Selain itu, diperlukan sinkronisasi dengan data Disdukcapil agar data-data anak berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa mendapatkan perhatian khusus dan skema bantuan sosial dari pemerintah lebih tepat sasaran.
Sementara itu, sebelumnya Pemerintah Pusat salah satunya melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebutkan, setelah data telah rampung maka ragam bantuan dari pemerintah akan bisa disalurkan.
Beberapa skema bantuan yang akan diberikan berupa bantuan sosial dan program atensi dari Kementerian Sosial, bantuan dana pendidikan berupa Kartu Indonesia Pintar dari Kemendikbud, bantuan perlindungan dari KemenPPPA, serta bantuan-bantuan dari lembaga filantropi dan organisasi masyarakat.