31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Gubernur Kalteng Tolak Izin Tambang Baru

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menegaskan, menolak perizinan tambang baru di wilayah provinsi itu. Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini berdalih, banyaknya perizinan akan berdampak pada alam. 

Dia menyontohkan, setiap musim hujan hampir pasti sebagian besar wilayah Provinsi Kalimantan Tengah mengalami banjir. Baik skala ringan, sedang bahkan sampai parah. Hal ini menimbulkan kerusakan dan kerugian masyarakat serta dapat melemahkan perekonomian daerah maupun regional. 

Menurut Sugianto Sabran, pemerintah provinsi sudah sejak lama membuat rencana aksi penanganan banjir di Kalimantan Tengah, dengan koordinasi kepada pemerintah pusat, baik dibuatkan jembatan layang, dimana tahun 2022 sudah bisa dilalui. Langkah jangka pendek yaitu membantu langsung masyarakat korban banjir seperti memberi sembako dan merelokasi warga masyarakat ketempat yang aman dan memperbanyak dapur umum.

Sementara langkah  jangka panjang, yaitu mengevaluasi dan monitoring kegiatan usaha seperti perkebunan, pertambangan dan kehutanan serta usaha lainnya, yang menjadi penyebab terjadinya banjir.

“Khusus pada kegiatan pertambangan, instansi terkait sudah diinstruksikan wajib melakukan pemantauan dan pengendalian lingkungan. Karena dalam pelaksanaannya diperlukan pengawasan yang ketat, sehingga dipastikan dapat berjalan dengan baik," tegasnya.

Baca Juga :  Tim Kajian Daerah Wantannas RI Kunjungi Pulang Pisau

Sugianto menjelaskan, dengan beralihnya perizinan dan pengawasan pertambangan ke pemerintahan pusat berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, diharapkan dalam pengelolaan sumber daya mineral lebih selektif dan teliti, agar dampak yang ditimbulkan akibat kegiatan pertambangan dapat diminimalisasi.

Berkaitan sering terjadinya banjir di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, gubernur akan menolak Izin Usaha Pertambangan Baru apabila tidak memberi manfaat bagi masyarakat dan menimbulkan dampak lingkungan seperti banjir yang selama ini melanda di wilayah Kalimantan Tengah. 

“Kami meminta kepada Kementrian ESDM untuk tidak mengeluarkan izin pertambangan baru dulu. Kami juga meminta perizinan yang sudab mati untuk tidak diperpanjang lagi, dampaknya untuk masyarakat dan lingkungan sekitar kurang baik,” tukasnya.

Berdasarkan, hasil evaluasi dan peninjauan gubernur keberadaan perusahaan pertambangan yang ada di Kalimantan Tengah seperti pertambangan emas, zirkon, kuarsa, bijih besi dan batubara dapat terlihat sendiri kondisi desa-desa sekitar pertambangan dari segi infrastruktur seperti jalan,  jembatan, sekolah, listrik masih minim dan masyarakat sekitar tambang masih belum sejahtera lebih parah lagi dampak kegiatan pertambangan menimbulkan lubang-lubang bekas tambang sebagian besar belum direklamasi. 

Baca Juga :  Ditunggu ya, 40 Izin Usaha di DPMD-PTSP Belum Diambil

Hal ini menyebabkan kerugikan bagi daerah dan masyarakat Kalimantan Tengah. Melihat kerusakan lingkungan yang sedemikian rupa, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pun membentuk Tim Satgas pengawasan yang terdiri dari tim teknis dan forkopimda  dengan tujuan meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan pada wilayah Provinsi Kalimantan tengah.

“Apabila dalam pelaksanaan pengawasan nantinya ditemukan pelanggaran-pelanggaran, saya selaku gubernur akan menindak dengan tegas sesuai dengan kewenangannya. Langkahnya, kita berikan peringatan, ditegur untuk dibina. Kalaupun masih tidak bisa, tentu saja ini menjadi urusan hukum dan perlu ada efek jera bagi para pelanggar yang merusak lingkungan di wilayah Kalimantan Tengah. Kami serahkan ke penegak hukum dan kementrian terkait,” tegas Sugianto Sabran.

Sugianto juga mengajak kepada semua pihak untuk berperan serta dalam mensosialisasikan kesadaran menjaga lingkungan serta mendukung tim satgas ini untuk mewujudkan Kalimantan Tengah makin BERKAH.

“Perintah pa Gubernur segera kami lakukan dalam upaya pemantauan dan monitoring pertambangan di Kalteng, secara bertahap,” ucap Kadis ESDM Ermal Subhan.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menegaskan, menolak perizinan tambang baru di wilayah provinsi itu. Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini berdalih, banyaknya perizinan akan berdampak pada alam. 

Dia menyontohkan, setiap musim hujan hampir pasti sebagian besar wilayah Provinsi Kalimantan Tengah mengalami banjir. Baik skala ringan, sedang bahkan sampai parah. Hal ini menimbulkan kerusakan dan kerugian masyarakat serta dapat melemahkan perekonomian daerah maupun regional. 

Menurut Sugianto Sabran, pemerintah provinsi sudah sejak lama membuat rencana aksi penanganan banjir di Kalimantan Tengah, dengan koordinasi kepada pemerintah pusat, baik dibuatkan jembatan layang, dimana tahun 2022 sudah bisa dilalui. Langkah jangka pendek yaitu membantu langsung masyarakat korban banjir seperti memberi sembako dan merelokasi warga masyarakat ketempat yang aman dan memperbanyak dapur umum.

Sementara langkah  jangka panjang, yaitu mengevaluasi dan monitoring kegiatan usaha seperti perkebunan, pertambangan dan kehutanan serta usaha lainnya, yang menjadi penyebab terjadinya banjir.

“Khusus pada kegiatan pertambangan, instansi terkait sudah diinstruksikan wajib melakukan pemantauan dan pengendalian lingkungan. Karena dalam pelaksanaannya diperlukan pengawasan yang ketat, sehingga dipastikan dapat berjalan dengan baik," tegasnya.

Baca Juga :  Tim Kajian Daerah Wantannas RI Kunjungi Pulang Pisau

Sugianto menjelaskan, dengan beralihnya perizinan dan pengawasan pertambangan ke pemerintahan pusat berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, diharapkan dalam pengelolaan sumber daya mineral lebih selektif dan teliti, agar dampak yang ditimbulkan akibat kegiatan pertambangan dapat diminimalisasi.

Berkaitan sering terjadinya banjir di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, gubernur akan menolak Izin Usaha Pertambangan Baru apabila tidak memberi manfaat bagi masyarakat dan menimbulkan dampak lingkungan seperti banjir yang selama ini melanda di wilayah Kalimantan Tengah. 

“Kami meminta kepada Kementrian ESDM untuk tidak mengeluarkan izin pertambangan baru dulu. Kami juga meminta perizinan yang sudab mati untuk tidak diperpanjang lagi, dampaknya untuk masyarakat dan lingkungan sekitar kurang baik,” tukasnya.

Berdasarkan, hasil evaluasi dan peninjauan gubernur keberadaan perusahaan pertambangan yang ada di Kalimantan Tengah seperti pertambangan emas, zirkon, kuarsa, bijih besi dan batubara dapat terlihat sendiri kondisi desa-desa sekitar pertambangan dari segi infrastruktur seperti jalan,  jembatan, sekolah, listrik masih minim dan masyarakat sekitar tambang masih belum sejahtera lebih parah lagi dampak kegiatan pertambangan menimbulkan lubang-lubang bekas tambang sebagian besar belum direklamasi. 

Baca Juga :  Ditunggu ya, 40 Izin Usaha di DPMD-PTSP Belum Diambil

Hal ini menyebabkan kerugikan bagi daerah dan masyarakat Kalimantan Tengah. Melihat kerusakan lingkungan yang sedemikian rupa, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pun membentuk Tim Satgas pengawasan yang terdiri dari tim teknis dan forkopimda  dengan tujuan meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan pada wilayah Provinsi Kalimantan tengah.

“Apabila dalam pelaksanaan pengawasan nantinya ditemukan pelanggaran-pelanggaran, saya selaku gubernur akan menindak dengan tegas sesuai dengan kewenangannya. Langkahnya, kita berikan peringatan, ditegur untuk dibina. Kalaupun masih tidak bisa, tentu saja ini menjadi urusan hukum dan perlu ada efek jera bagi para pelanggar yang merusak lingkungan di wilayah Kalimantan Tengah. Kami serahkan ke penegak hukum dan kementrian terkait,” tegas Sugianto Sabran.

Sugianto juga mengajak kepada semua pihak untuk berperan serta dalam mensosialisasikan kesadaran menjaga lingkungan serta mendukung tim satgas ini untuk mewujudkan Kalimantan Tengah makin BERKAH.

“Perintah pa Gubernur segera kami lakukan dalam upaya pemantauan dan monitoring pertambangan di Kalteng, secara bertahap,” ucap Kadis ESDM Ermal Subhan.

Terpopuler

Artikel Terbaru