26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemko Palangka Raya Serahkan Upah Tukang Program BSPS

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya menyerakan upah tukang sekaligus melakukan pemasangan peneng di Jalan Dr. Murjani, Gang Suka Damai, Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya, Selasa (15/6).

Program penyerahan upah tukang dan pemasangan peneng tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Perkimtan, Imbang Triatmaji dan Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan, Dwityo Akoro Soeranto.

Kepala DISPERKIMTAN Kota Palangka Raya,Imbang Triamaji dalam sambutannya mengatakan bahwa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini merupakan program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan perumahan yang layak huni bagi masyarakat kurang mampu atau yang berpenghasilan rendah.

Baca Juga :  Kualitas Udara Berbahaya, Dialihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh

"BSPS ini adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum,”jelas Imbang.

Ia menyebutkan upah tukang bagi penerima bantuan BSPS tersebut yaitu sebesar Rp 2.500.000,00,-. Di mana syarat dari pemberian tersebut adalah telah dilaksanakannya perbaikan rumah yang  telah memenuhi/ menyelesaikan progres fisik 100 persen.

“Untuk itu, saya berpesan agar nantinya dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk pembayaran ganti upah tukang yang telah menyelesaikan perbaikan dan penyempurnaan rumah bapak ibu sekalian,”katanya.

Dia pun berharap di tahun yang akan datang, program ini tetap berjalan dan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat mengingat sekarang wilayah kota Cantik ini sedang dilanda pandemi.

Baca Juga :  Satgas Bakal Razia Sekolah, Terapkan Tatap Muka Tanpa Izin

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya menyerakan upah tukang sekaligus melakukan pemasangan peneng di Jalan Dr. Murjani, Gang Suka Damai, Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya, Selasa (15/6).

Program penyerahan upah tukang dan pemasangan peneng tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Perkimtan, Imbang Triatmaji dan Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan, Dwityo Akoro Soeranto.

Kepala DISPERKIMTAN Kota Palangka Raya,Imbang Triamaji dalam sambutannya mengatakan bahwa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini merupakan program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan perumahan yang layak huni bagi masyarakat kurang mampu atau yang berpenghasilan rendah.

Baca Juga :  Kualitas Udara Berbahaya, Dialihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh

"BSPS ini adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum,”jelas Imbang.

Ia menyebutkan upah tukang bagi penerima bantuan BSPS tersebut yaitu sebesar Rp 2.500.000,00,-. Di mana syarat dari pemberian tersebut adalah telah dilaksanakannya perbaikan rumah yang  telah memenuhi/ menyelesaikan progres fisik 100 persen.

“Untuk itu, saya berpesan agar nantinya dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk pembayaran ganti upah tukang yang telah menyelesaikan perbaikan dan penyempurnaan rumah bapak ibu sekalian,”katanya.

Dia pun berharap di tahun yang akan datang, program ini tetap berjalan dan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat mengingat sekarang wilayah kota Cantik ini sedang dilanda pandemi.

Baca Juga :  Satgas Bakal Razia Sekolah, Terapkan Tatap Muka Tanpa Izin

Terpopuler

Artikel Terbaru