Wapres Pesan PTM Tak Dipaksakan Jika Kualitas Udara Memburuk

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka mengingatkan agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Palangka Raya tidak dipaksakan apabila kualitas udara akibat kabut asap karhutla kembali memburuk.

Pesan tersebut disampaikan Wapres saat meninjau SDN 2 Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Kamis (10/9/2026). Dalam kunjungan itu, Wapres turut menanyakan kondisi pembelajaran di tengah menurunnya kualitas udara yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan, Wapres menekankan bahwa kebijakan pembelajaran harus menyesuaikan kondisi kualitas udara yang terjadi di lapangan.

“Kata Pak Wapres kan harus menyesuaikan dengan kualitas udara. Jadi kalau misalnya tidak memungkinkan, tidak harus dipaksakan untuk PTM,” ujarnya.

Menurut Zaini, saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya masih mengacu pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah terkait pelaksanaan pembelajaran saat terjadi kabut asap.

Dia menjelaskan, ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat dengan ISPU di bawah angka 200, sekolah masih diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan sejumlah persyaratan yang ketat.

Baca Juga :  HUT ke-69 Kalteng, Disdik Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

“Berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah memang diperbolehkan PTM. Kemarin juga menurut Pak Kadisdik, wali murid menginginkan anak-anak bisa tatap muka,” katanya.

Electronic money exchangers listing

Namun demikian, pelaksanaan PTM wajib disertai penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi peserta didik, guru maupun tenaga kependidikan. Selain itu, sekolah diminta memastikan sirkulasi udara di ruang kelas tetap terjaga.

“Dengan persyaratan yang ketat, tetap memperhatikan protokol kesehatan bagi anak didik, pendidik dan tenaga kependidikan. Kelas juga harus ada kipas, kemudian semua memakai masker,” jelasnya.

Zaini menegaskan, apabila kualitas udara tiba-tiba memburuk dan kembali masuk kategori sangat tidak sehat, maka sekolah diminta segera menghentikan pembelajaran tatap muka dan memulangkan siswa.

“Apabila kualitas udaranya tiba-tiba memburuk, langsung dipulangkan,” tegasnya.

Dia pun menambahkan, Pemerintah Kota Palangka Raya terus memantau perkembangan kualitas udara setiap hari melalui stasiun pemantauan kualitas udara sebagai dasar pengambilan kebijakan pendidikan.

Baca Juga :  Parkir RTH Tak Bisa Sembarangan, Dishub Kalteng Pasang Standar Ketat

“Bukan serta merta kita adakan PTM. Kemarin hari Selasa hujan, kemudian kualitas udara membaik dari sangat tidak sehat menjadi tidak sehat. Nah itu sudah diperbolehkan PTM. Hari ini nanti kita evaluasi lagi,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga menanyakan progres usulan revitalisasi SDN 2 Petuk Katimpun. Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa sekolah tersebut telah diusulkan untuk mendapatkan program revitalisasi satuan pendidikan dari pemerintah pusat.

“Nah kemudian Pak Wapres tadi menanyakan juga apakah sekolah ini telah diajukan untuk revitalisasi. Kita sampaikan sudah. Mudah-mudahan tahun ini juga dilakukan revitalisasi perbaikan terhadap sekolah SDN 2 Petuk Katimpun,” imbuhnya.

Selain mengunjungi sekolah, Wapres juga dijadwalkan meninjau kawasan Nyaru Menteng untuk melihat kondisi pusat reintroduksi orangutan serta memastikan dampak kabut asap dan karhutla terhadap kawasan konservasi tersebut. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka mengingatkan agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Palangka Raya tidak dipaksakan apabila kualitas udara akibat kabut asap karhutla kembali memburuk.

Pesan tersebut disampaikan Wapres saat meninjau SDN 2 Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Kamis (10/9/2026). Dalam kunjungan itu, Wapres turut menanyakan kondisi pembelajaran di tengah menurunnya kualitas udara yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan, Wapres menekankan bahwa kebijakan pembelajaran harus menyesuaikan kondisi kualitas udara yang terjadi di lapangan.

Electronic money exchangers listing

“Kata Pak Wapres kan harus menyesuaikan dengan kualitas udara. Jadi kalau misalnya tidak memungkinkan, tidak harus dipaksakan untuk PTM,” ujarnya.

Menurut Zaini, saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya masih mengacu pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah terkait pelaksanaan pembelajaran saat terjadi kabut asap.

Dia menjelaskan, ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat dengan ISPU di bawah angka 200, sekolah masih diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan sejumlah persyaratan yang ketat.

Baca Juga :  HUT ke-69 Kalteng, Disdik Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

“Berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah memang diperbolehkan PTM. Kemarin juga menurut Pak Kadisdik, wali murid menginginkan anak-anak bisa tatap muka,” katanya.

Namun demikian, pelaksanaan PTM wajib disertai penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi peserta didik, guru maupun tenaga kependidikan. Selain itu, sekolah diminta memastikan sirkulasi udara di ruang kelas tetap terjaga.

“Dengan persyaratan yang ketat, tetap memperhatikan protokol kesehatan bagi anak didik, pendidik dan tenaga kependidikan. Kelas juga harus ada kipas, kemudian semua memakai masker,” jelasnya.

Zaini menegaskan, apabila kualitas udara tiba-tiba memburuk dan kembali masuk kategori sangat tidak sehat, maka sekolah diminta segera menghentikan pembelajaran tatap muka dan memulangkan siswa.

“Apabila kualitas udaranya tiba-tiba memburuk, langsung dipulangkan,” tegasnya.

Dia pun menambahkan, Pemerintah Kota Palangka Raya terus memantau perkembangan kualitas udara setiap hari melalui stasiun pemantauan kualitas udara sebagai dasar pengambilan kebijakan pendidikan.

Baca Juga :  Parkir RTH Tak Bisa Sembarangan, Dishub Kalteng Pasang Standar Ketat

“Bukan serta merta kita adakan PTM. Kemarin hari Selasa hujan, kemudian kualitas udara membaik dari sangat tidak sehat menjadi tidak sehat. Nah itu sudah diperbolehkan PTM. Hari ini nanti kita evaluasi lagi,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga menanyakan progres usulan revitalisasi SDN 2 Petuk Katimpun. Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa sekolah tersebut telah diusulkan untuk mendapatkan program revitalisasi satuan pendidikan dari pemerintah pusat.

“Nah kemudian Pak Wapres tadi menanyakan juga apakah sekolah ini telah diajukan untuk revitalisasi. Kita sampaikan sudah. Mudah-mudahan tahun ini juga dilakukan revitalisasi perbaikan terhadap sekolah SDN 2 Petuk Katimpun,” imbuhnya.

Selain mengunjungi sekolah, Wapres juga dijadwalkan meninjau kawasan Nyaru Menteng untuk melihat kondisi pusat reintroduksi orangutan serta memastikan dampak kabut asap dan karhutla terhadap kawasan konservasi tersebut. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru