Site icon Prokalteng

Kesehatan 16 Anak SD Pulih Setelah Keracunan, Kantin Sekolah Kini Diperketat

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu meninjau korban anak-anak yang dirawat akibat keracunan makanan di RSUD Kota Palangka Raya. (MMC PALANGKARAYA)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Baru-baru ini, 16 anak sekolah dasar di Palangka Raya mengalami keracunan makanan saat berada di sekolah. Dari jumlah tersebut, tujuh anak sempat dirawat inap di RSUD Kota Palangka Raya dan RS Bhayangkara. Kini, semua anak telah pulang ke rumah, dalam keadaan sehat, dan telah diperbolehkan kembali ke sekolah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, mengonfirmasi bahwa meskipun kondisi anak-anak sudah membaik, hasil uji laboratorium terkait kasus ini masih belum tersedia. “Hasil lab belum keluar, diperkirakan akan memerlukan waktu sekitar 10 hari untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” ungkap Andjar, dilansir dari Kalteng Pos, Sabtu (10/8).

Menanggapi insiden ini, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, berkomitmen untuk memantau dan memastikan kesehatan siswa. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Vico Aprae Ranan, menjelaskan bahwa pengawasan kantin sekolah telah dilakukan secara berkala oleh Dinas Kesehatan dan BPOM.

Sebagai langkah responsif, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengeluarkan surat edaran pada 2 Agustus 2024 yang berisi enam poin penting untuk mendukung Gerakan Sekolah Sehat, khususnya dalam program Aksi Sehat Bergizi. Surat edaran tersebut mencakup:

  1. Meningkatkan pemahaman peserta didik tentang konsumsi makanan bergizi seimbang, dengan penekanan pada protein tinggi, buah, sayuran, dan cukup minum air putih.
  2. Mengimbau peserta didik untuk membawa bekal makanan dan minuman sehat dari rumah.
  3. Melakukan pengawasan berkala terhadap kantin sekolah untuk memastikan tidak menjual makanan cepat saji, makanan dan minuman berpemanis, berpengawet, kurang serat, serta tinggi gula, garam, dan lemak.
  4. Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dalam pengelolaan Kantin Sehat.
  5. Berkoordinasi dengan BPOM Provinsi Kalimantan Tengah untuk pengawasan bahan makanan di kantin sekolah.
  6. Mendorong pengaktifan kembali peran Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk mengoptimalkan pendidikan kesehatan.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan anak-anak di sekolah serta mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan. (mut/ans)

Exit mobile version