25 C
Jakarta
Thursday, December 5, 2024

Kalteng Fokus Tingkatkan Realisasi Dana Dekonsentrasi Hingga 70 Persen

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, menegaskan pentingnya peningkatan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penggunaan dana dekonsentrasi. Dana ini, yang berasal dari alokasi anggaran pemerintah pusat untuk kegiatan daerah, kini menjadi prioritas dalam upaya memperbaiki belanja pemerintah daerah.

Sri mengungkapkan bahwa meskipun ada peningkatan dalam belanja dana dekonsentrasi di Dinas Ketahanan Pangan, pencapaian target masih memerlukan usaha lebih lanjut.

“Belanja dana dekonsentrasi di Dinas Ketahanan Pangan sudah menunjukkan kenaikan, namun harus dimaksimalkan lebih jauh. Koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Kalteng perlu diperkuat,” ujar Sri dilansir dari Kalteng Pos, Jumat (9/8).

Baca Juga :  Alhamdulillah! 327 Jemaah Haji Asal Kalteng Tiba dengan Selamat

Dia menambahkan bahwa tanggung jawab atas pengelolaan dana dekonsentrasi tidak hanya terbatas pada Dinas Ketahanan Pangan, melainkan melibatkan seluruh kabupaten/kota di provinsi. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah keterlambatan dalam penerimaan laporan pertanggungjawaban belanja dari kabupaten/kota. Sri berharap adanya perbaikan dalam hal ini agar laporan dapat diterima dan dilaporkan ke pemerintah pusat secara tepat waktu.

“Kami berharap laporan pertanggungjawaban dari kabupaten/kota bisa segera diterima dan dilaporkan,” tambahnya.

Saat ini, realisasi belanja dana dekonsentrasi baru mencapai sekitar 30 persen, jauh dari target yang ditetapkan pemerintah pusat. Sri menargetkan peningkatan realisasi dana dekonsentrasi hingga lebih dari 70 persen di masa mendatang.

“Kami harus berupaya lebih keras agar pencapaian dana dekonsentrasi sesuai dengan target yang ditetapkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov-BPN Tertibkan Administrasi Pertanahan Milik Pemerintah

Sri juga meminta agar setiap instansi dan pihak terkait lebih proaktif dalam berkoordinasi dan berkolaborasi untuk mencapai target yang ditetapkan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, diharapkan proses belanja dana dekonsentrasi dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

“Kita harus berjuang lebih keras supaya pencapaian dana dekonsentrasi bisa sesuai target,” pungkasnya. (zia/kpg)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, menegaskan pentingnya peningkatan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penggunaan dana dekonsentrasi. Dana ini, yang berasal dari alokasi anggaran pemerintah pusat untuk kegiatan daerah, kini menjadi prioritas dalam upaya memperbaiki belanja pemerintah daerah.

Sri mengungkapkan bahwa meskipun ada peningkatan dalam belanja dana dekonsentrasi di Dinas Ketahanan Pangan, pencapaian target masih memerlukan usaha lebih lanjut.

“Belanja dana dekonsentrasi di Dinas Ketahanan Pangan sudah menunjukkan kenaikan, namun harus dimaksimalkan lebih jauh. Koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Kalteng perlu diperkuat,” ujar Sri dilansir dari Kalteng Pos, Jumat (9/8).

Baca Juga :  Alhamdulillah! 327 Jemaah Haji Asal Kalteng Tiba dengan Selamat

Dia menambahkan bahwa tanggung jawab atas pengelolaan dana dekonsentrasi tidak hanya terbatas pada Dinas Ketahanan Pangan, melainkan melibatkan seluruh kabupaten/kota di provinsi. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah keterlambatan dalam penerimaan laporan pertanggungjawaban belanja dari kabupaten/kota. Sri berharap adanya perbaikan dalam hal ini agar laporan dapat diterima dan dilaporkan ke pemerintah pusat secara tepat waktu.

“Kami berharap laporan pertanggungjawaban dari kabupaten/kota bisa segera diterima dan dilaporkan,” tambahnya.

Saat ini, realisasi belanja dana dekonsentrasi baru mencapai sekitar 30 persen, jauh dari target yang ditetapkan pemerintah pusat. Sri menargetkan peningkatan realisasi dana dekonsentrasi hingga lebih dari 70 persen di masa mendatang.

“Kami harus berupaya lebih keras agar pencapaian dana dekonsentrasi sesuai dengan target yang ditetapkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov-BPN Tertibkan Administrasi Pertanahan Milik Pemerintah

Sri juga meminta agar setiap instansi dan pihak terkait lebih proaktif dalam berkoordinasi dan berkolaborasi untuk mencapai target yang ditetapkan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, diharapkan proses belanja dana dekonsentrasi dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

“Kita harus berjuang lebih keras supaya pencapaian dana dekonsentrasi bisa sesuai target,” pungkasnya. (zia/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru