“Lokasi sementara kemarin sudah ada di daerah Persiangan, dekat Kampung Ponton. Tetapi terkait tata ruangnya belum sesuai, karena berdasarkan RTRW masih masuk kawasan pertanian,” tuturnya.
Menurutnya, Pemko Palangka Raya saat ini sedang mengusulkan perubahan peruntukan kawasan tersebut agar dapat ditetapkan sebagai kawasan permukiman. Jika perubahan tata ruang disetujui, lokasi tersebut nantinya dapat menjadi alternatif tempat relokasi bagi warga terdampak bencana longsor. (adr)
“Lokasi sementara kemarin sudah ada di daerah Persiangan, dekat Kampung Ponton. Tetapi terkait tata ruangnya belum sesuai, karena berdasarkan RTRW masih masuk kawasan pertanian,” tuturnya.
Menurutnya, Pemko Palangka Raya saat ini sedang mengusulkan perubahan peruntukan kawasan tersebut agar dapat ditetapkan sebagai kawasan permukiman. Jika perubahan tata ruang disetujui, lokasi tersebut nantinya dapat menjadi alternatif tempat relokasi bagi warga terdampak bencana longsor. (adr)