Pemko Palangka Raya belum dapat merealisasikan relokasi warga terdampak longsor di Flamboyan Bawah akibat keterbatasan anggaran dan belum siapnya lokasi.
Pemprov Kalteng menegaskan pembangunan KDKMP diarahkan berada di luar kawasan hutan. Jika ditemukan lokasi yang masuk kawasan hutan, penyelesaiannya akan dilakukan melalui skema TORA.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mendorong percepatan reforma agraria melalui legalisasi aset, penyelesaian konflik lahan, dan penyusunan tata ruang.
Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden menghadiri ramah tamah bersama Komisi II DPR RI dan ATR/BPN di Palangka Raya sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam kebijakan agraria dan tata ruang.
Gubernur Kalteng memaparkan kondisi tata ruang yang didominasi kawasan hutan kepada Menhut RI, sekaligus mendorong pengelolaan berkelanjutan dan pencegahan Karhutla.
Dalam menentukan arah pembangunan dan pemanfaatan ruang di suatu wilayah, tata ruang harus menjadi acuan bersama bagi pemerintah daerah dan masyarakat.