Pemko Palangka Raya belum dapat merealisasikan relokasi warga terdampak longsor di Flamboyan Bawah akibat keterbatasan anggaran dan belum siapnya lokasi.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya, Sumarsono, menyampaikan bahwa kerusakan jalan di kawasan Komplek Perintis Permai Kilometer 5,5, Jalan RTA M
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam mengatasi tantangan penyediaan perumahan di wilayah perkotaan.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalimantan Tengah (Kalteng). Menggelar rapat koordinasi (rakor) penggunaan, pemanfaatan dan penguasaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Aula Hotel Bahalap Palangka Raya, Rabu (30/10).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) berusaha membangun dan menata Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang layak dan dapat menjadi wisata religi bagi para peziarah.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Penataan Akses Reforma Agraria dari tanggal 25 sampai 26 November di Aula Swissbell Hotel Palangka Raya, Rabu (25/9).
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meraih terbaik I pada lomba perahu hias kategori OPD atau Instansi dan terbaik III karnaval budaya pada Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) Tahun 2024.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Redistribusi Tanah Reforma Agraria di Palangkaraya, Rabu (20/3). Kegiatan Rakor tersebut dilaksanakan sejak hari ini tanggal 20 hingga 22 Maret 2024 mendatang.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Flederick menyebut program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) akan segera dituntaskan dalam waktu dekat ini.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi dan koordinasi regulasi, kewenangan sertifikasi, dan registrasi bagi orang atau badan hukum yang melaksanakan perancangan dan perencanaan rumah serta perencanaan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) tingkat kemampuan menengah wilayah Kalteng di salah satu hotel Jalan Imam Bonjol Kota Palangkaraya, Senin (20/11).
Pelaksana Harian Kepala Dinas Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng, Flederick. Mengatakan, program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) masih dalam proses.
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat kordinasi (Rakor) dan sinkronisasi bidang kawasan permukiman se Kalteng, di salah satu hotel wilayah Palangkaraya, Senin (30/10).
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima visitasi dari Komisi Informasi (KI) Kalteng di Aula Disperkimtan setempat, Senin (18/9).
Kepala Disperkimtan Kalteng Erlin Hardi memaparkan kepada KI Kalteng berkaitan dengan pelayanan informasi publik dari lembaga yang dipimpinnya. Dimulai dari struktur organisasi, profil pejabat, data kepegawaian, mekanisme pelayanan informasi, dan implementasi keterbukaan informasi publik.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Erlin Hardi memberikan penjelasan tentang jalur hijau kota.
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat penghargaan juara kategori booth terbaik I Kalteng Expo 2023 SOPD/Vertikal.
Kawasan permukiman kumuh di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tersebar di 14 kabupaten/kota masih banyak. Berjumlah ratusan ribu. Untuk mengatasi persoalan kawasan kumuh ini, perlu upaya jemput bola dari pemerintah.
Selama tahun 2022, Dinas Perumahan Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah membedah 54 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Kalteng.