30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PPDB SD-SMP Dibuka Juni, Pendaftaran Sistem Daring dan Luring

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, pada tingkat Sekolah Dasar (SD) sederajat dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat akan segera dibuka. Kepala Disdik Kota Palangkaraya, Jayani, mengatakan, pelaksanaan PPBD tingkat SD dan SMP sederajat akan mulai dibuka tanggal 19-23 Juni 2023.

“Pendaftaran sekolah tahun ini memakai sistem daring dan luring,”ucapnya, Kamis (8/6/2023).

Sebagaimana diketahui, tutur Jayani. Terdapat enam SMP yang memakai sistem daring secara rutin. Yaitu  SMPN 1 Palangkaraya, SMPN 2 Palangkaraya, SMPN 3 Palangkaraya, SMPN 6 Palangkaraya, SMPN 8 Palangkaraya, dan SMPN 9 Palangkaraya.

Sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Terdapat beberapa jalur pendaftaran dalam PPDB yang digelar tahun ini. Yakni ada empat jalur. Jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur kepindahan orangtua. Seluruhnya dibuka serempak pada tanggal 19-23 Juni 2023 mendatang.

Baca Juga :  Pemko Dukung Inovasi Baru Atasi Karhutla dengan Sabun Cair

“Ada beberapa hal yang mesti menjadi perhatian para pendaftar terkait PPDB tahun ini. Para pendaftar harus memperhatikan apa saja kebutuhan berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar ke sekolah yang dituju. Beberapa di antaranya adalah surat kelulusan dan keterangan domisili sesuai syarat zonasi,”katanya.

Tidak kalah pentingnya kata Jayani, orang tua dan anak didik harus menetapkan diri untuk mendaftar melalui jalur mana aja. Misalkan via jalur prestasi. Berarti dia harus menyiapkan sertifikat bukti dia pernah berprestasi. Kalau jalur afirmasi berarti melalui surat keterangan tidak mampu, begitu pula dengan jalur-jalur lainnya.

“Untuk sekolah harus mematuhi ketentuan zonasi. Meskipun pihaknya tidak menetapkan secara khusus sekolah-sekolah favorit. Ini tidak menampik bahwa memang ada sekolah-sekolah di Kota Palangkaraya yang memang menjadi magnet siswa (sekolah favorit),”bebernya.

Baca Juga :  Kurangi Kantong Plastik, Masyarakat Diajak Budayakan Bawa Tas Belanja

Dikatakan Jayani, anak didik yang dekat dengan lokasi sekolah pasti diprioritaskan untuk masuk.Hal tersebut berlandaskan peraturan dari Kemendikbud Ristek  untuk menjamin keadilan orang-orang yang sekolah agar berada dekat dengan rumahnya. ”persentase anak didik yang diterima melalui jalur zonasi ini biasanya di atas 60 persen,” ucapnya. (Rin)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, pada tingkat Sekolah Dasar (SD) sederajat dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat akan segera dibuka. Kepala Disdik Kota Palangkaraya, Jayani, mengatakan, pelaksanaan PPBD tingkat SD dan SMP sederajat akan mulai dibuka tanggal 19-23 Juni 2023.

“Pendaftaran sekolah tahun ini memakai sistem daring dan luring,”ucapnya, Kamis (8/6/2023).

Sebagaimana diketahui, tutur Jayani. Terdapat enam SMP yang memakai sistem daring secara rutin. Yaitu  SMPN 1 Palangkaraya, SMPN 2 Palangkaraya, SMPN 3 Palangkaraya, SMPN 6 Palangkaraya, SMPN 8 Palangkaraya, dan SMPN 9 Palangkaraya.

Sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Terdapat beberapa jalur pendaftaran dalam PPDB yang digelar tahun ini. Yakni ada empat jalur. Jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur kepindahan orangtua. Seluruhnya dibuka serempak pada tanggal 19-23 Juni 2023 mendatang.

Baca Juga :  Pemko Dukung Inovasi Baru Atasi Karhutla dengan Sabun Cair

“Ada beberapa hal yang mesti menjadi perhatian para pendaftar terkait PPDB tahun ini. Para pendaftar harus memperhatikan apa saja kebutuhan berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar ke sekolah yang dituju. Beberapa di antaranya adalah surat kelulusan dan keterangan domisili sesuai syarat zonasi,”katanya.

Tidak kalah pentingnya kata Jayani, orang tua dan anak didik harus menetapkan diri untuk mendaftar melalui jalur mana aja. Misalkan via jalur prestasi. Berarti dia harus menyiapkan sertifikat bukti dia pernah berprestasi. Kalau jalur afirmasi berarti melalui surat keterangan tidak mampu, begitu pula dengan jalur-jalur lainnya.

“Untuk sekolah harus mematuhi ketentuan zonasi. Meskipun pihaknya tidak menetapkan secara khusus sekolah-sekolah favorit. Ini tidak menampik bahwa memang ada sekolah-sekolah di Kota Palangkaraya yang memang menjadi magnet siswa (sekolah favorit),”bebernya.

Baca Juga :  Kurangi Kantong Plastik, Masyarakat Diajak Budayakan Bawa Tas Belanja

Dikatakan Jayani, anak didik yang dekat dengan lokasi sekolah pasti diprioritaskan untuk masuk.Hal tersebut berlandaskan peraturan dari Kemendikbud Ristek  untuk menjamin keadilan orang-orang yang sekolah agar berada dekat dengan rumahnya. ”persentase anak didik yang diterima melalui jalur zonasi ini biasanya di atas 60 persen,” ucapnya. (Rin)

Terpopuler

Artikel Terbaru