PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya menemukan salah satu SPBU di Jalan Mahir Mahar tutup lebih awal, padahal telah ada arahan dari Pertamina agar seluruh SPBU di Kota Palangka Raya beroperasi hingga pukul 00.00 WIB guna mengurai antrean panjang BBM yang terjadi beberapa hari terakhir.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo mengatakan pihaknya bersama tim gabungan melakukan pemantauan langsung ke sejumlah SPBU hingga tengah malam sesuai arahan pemerintah daerah.
“Personel kita memonitor di beberapa SPBU sampai jam 12 malam. Karena pagi tadi kami bersama Pertamina sudah turun ke lapangan dan disampaikan bahwa malam ini SPBU buka sampai jam 12 malam,” ujarnya, Kamis Malam (7/5/2026).
Dia menjelaskan, laporan dari petugas di lapangan menyebutkan ada SPBU di kawasan Mahir Mahar arah Kalampangan yang tutup sebelum waktu yang telah ditentukan. Mendapat laporan tersebut, dirinya langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
“Saya langsung ke TKP mengecek dan ternyata benar. Saya juga cek langsung CCTV-nya, tutup sekitar pukul 20.53 WIB,” katanya.
Menurut Hadi, pihak pengelola SPBU beralasan pelayanan dihentikan karena petugas sudah tidak sanggup lagi melayani masyarakat akibat tingginya antrean kendaraan. Namun, alasan tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan di tengah kondisi kelangkaan BBM yang sedang terjadi.
“Saya sampaikan bahwa itu bukan alasan yang mendasar. Karena masalah kelangkaan BBM ini sedang kita awasi bersama. Bukan hanya Dishub, tetapi juga Satpol PP, Perindakop, dan pihak terkait lainnya. Tentunya semua SPBU harus buka,” tegasnya.
Setelah melakukan pengecekan, Dishub langsung berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Hadi menyebut Pertamina akan memberikan teguran melalui pengawas SPBU dan meminta pelayanan dilakukan sesuai jadwal operasional yang telah ditetapkan.
“Saya langsung konfirmasi ke pihak Pertamina dan besok SPBU tersebut harus melakukan pelayanan sesuai jadwal dari pagi sampai jam 12 malam. Hal seperti ini seharusnya tidak terjadi,” ucapnya.
Dia menambahkan, sidak lapangan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Palangka Raya menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait antrean panjang BBM di sejumlah SPBU. Untuk pengawasan selanjutnya, Dishub bersama Satpol PP akan terus melakukan monitoring dari pagi hingga malam hari.
“Besok personel Dishub bersama Satpol PP akan kembali melakukan monitor dan pengawasan. Kalau masih ditemukan pelanggaran, kita tunggu bagaimana ketegasan dari Pertamina terhadap SPBU yang melanggar instruksi,” katanya.
Hadi menegaskan bahwa kewenangan penindakan terhadap SPBU berada di pihak Pertamina selaku pengawas distribusi BBM, sementara pemerintah daerah melalui tim gabungan fokus melakukan pemantauan di lapangan. (adr)


