26.7 C
Jakarta
Friday, December 6, 2024

Evaluasi Capaian Kinerja Dilakukan Secara Berkala Setiap 3 Bulan oleh Inspektorat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. Membuka sosialisasi terkait penguatan evaluasi capaian indikator kinerja perangkat daerah (IKU PD). Yang tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/419/2024, di Swiss-Belhotel Danum Kota Palangka Raya, Kamis (7/11/2024)

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Palangka Raya. Dalam menentukan serta mengejar capaian kinerja yang telah ditetapkan.

Arbert Tombak menegaskan. Pentingnya setiap OPD untuk menetapkan Indikator Kinerja Perangkat Daerah (IKU PD) yang akan dicapai dalam satu tahun anggaran. Sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah diemban.

“Pagi ini kita membuka sosialisasi yang intinya penguatan kepada seluruh OPD untuk mengejar indikator jangkauan pertama sesuai dengan tugas-tugas, ini memudahkan proses penetapan capaian Indikator Kinerja Perangkat Daerah (IKU PD) di akhir tahun” ucap Arbert kepada awak media, Kamis (7/11)

Baca Juga :  Donor Darah Sebagai Bakti Sosial Kepada Masyarakat

Arbert juga menjelaskan bahwa evaluasi capaian kinerja ini akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan oleh Inspektorat. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan apakah capaian yang telah ditargetkan oleh masing-masing OPD telah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka. Dengan adanya evaluasi rutin, diharapkan OPD dapat menyelaraskan kegiatan dan target pencapaian sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Arbert menyebutkan. Bahwa kegiatan ini juga menekankan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di setiap OPD. Evaluasi yang dilakukan Inspektorat nantinya akan memberikan gambaran mengenai OPD mana saja yang telah mencapai target capaian. Serta OPD mana yang perlu diberikan pendampingan lebih lanjut.

Dengan pendekatan ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berupaya agar laporan capaian Indikator Kinerja Perangkat Daerah (IKU PD) di akhir tahun bisa disusun dengan akurat dan sesuai harapan. Pendampingan juga akan dilakukan menjelang akhir tahun bagi OPD yang masih memiliki target yang belum tercapai.

Baca Juga :  RSUD Kota Palangka Raya Gratiskan PCR Bagi Pasien Tracing

“Kegiatan ini agar Indikator Kinerja Perangkat Daerah (IKU PD) yang disajikan di akhir tahun itu sudah benar kiat-kiat mengejar sebelum bulan Desember, kalau misalkan ada yang belum tercapai, disinilah pendampingannya untuk bisa mengejar IKU yang belum tercapai,” katanya

Melalui kegiatan ini, diharapkan kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya semakin meningkat. Sehingga program-program yang telah direncanakan dalam APBD dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pendekatan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. Membuka sosialisasi terkait penguatan evaluasi capaian indikator kinerja perangkat daerah (IKU PD). Yang tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/419/2024, di Swiss-Belhotel Danum Kota Palangka Raya, Kamis (7/11/2024)

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Palangka Raya. Dalam menentukan serta mengejar capaian kinerja yang telah ditetapkan.

Arbert Tombak menegaskan. Pentingnya setiap OPD untuk menetapkan Indikator Kinerja Perangkat Daerah (IKU PD) yang akan dicapai dalam satu tahun anggaran. Sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah diemban.

“Pagi ini kita membuka sosialisasi yang intinya penguatan kepada seluruh OPD untuk mengejar indikator jangkauan pertama sesuai dengan tugas-tugas, ini memudahkan proses penetapan capaian Indikator Kinerja Perangkat Daerah (IKU PD) di akhir tahun” ucap Arbert kepada awak media, Kamis (7/11)

Baca Juga :  Donor Darah Sebagai Bakti Sosial Kepada Masyarakat

Arbert juga menjelaskan bahwa evaluasi capaian kinerja ini akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan oleh Inspektorat. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan apakah capaian yang telah ditargetkan oleh masing-masing OPD telah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka. Dengan adanya evaluasi rutin, diharapkan OPD dapat menyelaraskan kegiatan dan target pencapaian sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Arbert menyebutkan. Bahwa kegiatan ini juga menekankan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di setiap OPD. Evaluasi yang dilakukan Inspektorat nantinya akan memberikan gambaran mengenai OPD mana saja yang telah mencapai target capaian. Serta OPD mana yang perlu diberikan pendampingan lebih lanjut.

Dengan pendekatan ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berupaya agar laporan capaian Indikator Kinerja Perangkat Daerah (IKU PD) di akhir tahun bisa disusun dengan akurat dan sesuai harapan. Pendampingan juga akan dilakukan menjelang akhir tahun bagi OPD yang masih memiliki target yang belum tercapai.

Baca Juga :  RSUD Kota Palangka Raya Gratiskan PCR Bagi Pasien Tracing

“Kegiatan ini agar Indikator Kinerja Perangkat Daerah (IKU PD) yang disajikan di akhir tahun itu sudah benar kiat-kiat mengejar sebelum bulan Desember, kalau misalkan ada yang belum tercapai, disinilah pendampingannya untuk bisa mengejar IKU yang belum tercapai,” katanya

Melalui kegiatan ini, diharapkan kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya semakin meningkat. Sehingga program-program yang telah direncanakan dalam APBD dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pendekatan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru