29.9 C
Palangkaraya
Sunday, September 24, 2023

Soal PPDB 2021/2022, Begini Penjelasan Kadisdik Palangka Raya

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah menyampaikan persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021/2022 sedang dalam tahap sosialisasi ke Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Akhmad Fauliansyah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengatakan secara umum, sistem pendaftaran untuk SD dan SMP dilaksanakan seperti tahun sebelumnya. Yakni untuk SD, orang tua peserta didik langsung mendaftarkan diri ke SD tersebut, dengan catatan tidak boleh membawa calon peserta didik baru ke sekolah.

“Untuk SD sama seperti tahun sebelumnya. Orang tua mendaftar ke Sekolahnya tanpa membawa calon peserta didik guna mencegah penyebaran Covid-19 saat PPDB tersebut,”ucap Akhmad Fauliansyah.

Baca Juga :  Ingin Membuat KTP Digital? Cukup Membawa Ponsel Berbasis Android

Sedangkan untuk SMP, menurutnya akan dilakukan dengan sistem pendaftaran secara online. Sama halnya seperti tahun sebelumnya. Ada 6 SMP yang melakukan sistem pendaftaran online.

“6 SMP yang menggunakan sistem online yakni SMPN 1 , SMPN 2,SMPN 3, SMPN 6,SMPN 8 ,dan SMPN 9,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya ini, berkomitmen PPDB di tahun ini tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga tidak menjadi potensi penyebaran Covid-19 pada saat PPDB.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah menyampaikan persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021/2022 sedang dalam tahap sosialisasi ke Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Akhmad Fauliansyah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengatakan secara umum, sistem pendaftaran untuk SD dan SMP dilaksanakan seperti tahun sebelumnya. Yakni untuk SD, orang tua peserta didik langsung mendaftarkan diri ke SD tersebut, dengan catatan tidak boleh membawa calon peserta didik baru ke sekolah.

“Untuk SD sama seperti tahun sebelumnya. Orang tua mendaftar ke Sekolahnya tanpa membawa calon peserta didik guna mencegah penyebaran Covid-19 saat PPDB tersebut,”ucap Akhmad Fauliansyah.

Baca Juga :  Kota Tergenang Air, Fairid: Perlu Rencana Jangka Pendek dan Panjang Penanganan

Sedangkan untuk SMP, menurutnya akan dilakukan dengan sistem pendaftaran secara online. Sama halnya seperti tahun sebelumnya. Ada 6 SMP yang melakukan sistem pendaftaran online.

“6 SMP yang menggunakan sistem online yakni SMPN 1 , SMPN 2,SMPN 3, SMPN 6,SMPN 8 ,dan SMPN 9,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya ini, berkomitmen PPDB di tahun ini tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga tidak menjadi potensi penyebaran Covid-19 pada saat PPDB.

Terpopuler

Artikel Terbaru