30.5 C
Jakarta
Monday, October 7, 2024

Event FBIM dan Kejurnas Oneprix Berpengaruh Pada Penerimaan Pajak Daerah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban. Mengatakan, momentum event FBIM dan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Oneprix Putaran II Kota Palangkaraya 2023, berpengaruh pada penerimaan pajak daerah

“Kedua event tersebut mampu meningkatkan daya tarikan kunjungan masyarakat ke Kota Palangkaraya. Sehingga, berpengaruh pada penerimaan pajak daerah kita,”ucap kata Aratuni D Djaban, Senin (6/6/2023).

Dijelaskan Aratuni,  pihaknya optimistis peningkatan penerimaan pajak daerah, akan terus meningkat. Karena secara optimal, penerimaan pajak pada bulan berjalan akan dilaporkan pada satu bulan ke depan. Artinya, kegiatan yang dilaksanakan pada bulan Mei, secara keseluruhan diketahui pada laporan penerimaan pada bulan Juni, demikian selanjutnya.

Baca Juga :  Awas! Di Palangka Raya Begal Payudara “Gentayangan”, Mahasiswi Jadi Korban

“Wali Kota Palangkaraya. Melalui Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya, mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat membayar pajak tepat hitungan. Dan tepat waktu. Karena pajak yang dibayarkan  oleh wajib pajak. Seluruhnya dipergunakan untuk membangun Kota Palangkaraya yang Cantik dan kita cintai,”tandasnya

Dikatakan Aratuni, pajak hotel memasuki posisi teratas. Dari empat kategori pajak yang menonjol (hotel, restoran, hiburan, parkir). Pada bulan April, penerimaan pajak hotel perbulannya Rp.718.240.795, pada bulan Mei penerimaan pajak hotel perbulannya Rp.1.068.468.806, peningkatan nominal Rp.350.228.011, persentasenya 48, 76 persen. (rin)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban. Mengatakan, momentum event FBIM dan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Oneprix Putaran II Kota Palangkaraya 2023, berpengaruh pada penerimaan pajak daerah

“Kedua event tersebut mampu meningkatkan daya tarikan kunjungan masyarakat ke Kota Palangkaraya. Sehingga, berpengaruh pada penerimaan pajak daerah kita,”ucap kata Aratuni D Djaban, Senin (6/6/2023).

Dijelaskan Aratuni,  pihaknya optimistis peningkatan penerimaan pajak daerah, akan terus meningkat. Karena secara optimal, penerimaan pajak pada bulan berjalan akan dilaporkan pada satu bulan ke depan. Artinya, kegiatan yang dilaksanakan pada bulan Mei, secara keseluruhan diketahui pada laporan penerimaan pada bulan Juni, demikian selanjutnya.

Baca Juga :  Awas! Di Palangka Raya Begal Payudara “Gentayangan”, Mahasiswi Jadi Korban

“Wali Kota Palangkaraya. Melalui Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya, mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat membayar pajak tepat hitungan. Dan tepat waktu. Karena pajak yang dibayarkan  oleh wajib pajak. Seluruhnya dipergunakan untuk membangun Kota Palangkaraya yang Cantik dan kita cintai,”tandasnya

Dikatakan Aratuni, pajak hotel memasuki posisi teratas. Dari empat kategori pajak yang menonjol (hotel, restoran, hiburan, parkir). Pada bulan April, penerimaan pajak hotel perbulannya Rp.718.240.795, pada bulan Mei penerimaan pajak hotel perbulannya Rp.1.068.468.806, peningkatan nominal Rp.350.228.011, persentasenya 48, 76 persen. (rin)

Terpopuler

Artikel Terbaru